Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tahun ini, lebih dari 20 ribu pelaku UMKM akan menerima bantuan modal usaha dengan total anggaran mencapai Rp25 miliar.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lotim, Moh. Hirsan menjelaskan bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ditujukan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif. “Bantuan ini ditujukan langsung kepada pelaku UMKM dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Tujuannya agar tepat sasaran dan terhindar dari potongan yang tidak sah,” jelasnya, Senin (24/4/2025).
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lotim. Adapun syarat yang harus disiapkan oleh calon penerima bantuan mencakup fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, serta rekening bank.
Kategori penerima bantuan meliputi pedagang kaki lima, penjual sembako, pedagang asongan, pembuat batu bata, hingga pelaku usaha rumahan lainnya. Besaran bantuan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jumlah pendaftar dan ketersediaan anggaran.
Untuk memastikan penerima bantuan benar-benar pelaku UMKM, pemerintah daerah akan membentuk tim verifikasi independen. Tahap verifikasi sendiri dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei mendatang. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 8 ribu pelaku UMKM yang mendaftar untuk program ini.
Hirsan juga menegaskan bahwa program bantuan modal ini berbeda dengan program “Lombok Timur Berkembang” yang sebelumnya digulirkan bekerja sama dengan PT Pegadaian, di mana pemerintah memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kali ini, bantuan diberikan langsung tanpa skema pinjaman. “Ini bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memulihkan dan memperkuat sektor UMKM di Lotim,” tutupnya. (den)

