32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurRiuh Tuntutan Dibubarkan, Benarkah Kecimol Selera SDM Rendah? Oleh: Jien Raharja (Musisi...

Riuh Tuntutan Dibubarkan, Benarkah Kecimol Selera SDM Rendah? Oleh: Jien Raharja (Musisi dan Akademisi)

Lombok Timur (Inside Lombok) – Fenomena desakan warganet untuk membubarkan musik Kecimol kembali mencuat di sejumlah daerah di Pulau Lombok. Sebagian pihak menilai Kecimol mengganggu ketertiban umum dan menampilkan tarian yang dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya Sasak. Namun, sejumlah budayawan dan akademisi menilai persoalan ini bukan pada keseniannya, melainkan pada cara penyajiannya yang perlu ditata.

Kepala salah satu OPD di Lombok sebelumnya menyatakan bahwa Kecimol bukan bagian dari budaya Sasak. Pernyataan itu memicu perdebatan di ruang publik, di mana sebagian warganet melontarkan komentar bernada merendahkan, seperti menyebut penikmat Kecimol sebagai “SDM rendah”. Menanggapi hal tersebut, musisi dan akademisi Jien Raharja menjelaskan bahwa selera musik tidak mencerminkan tingkat sumber daya manusia seseorang.

Menurut Jien, teori Pierre Bourdieu menyebut selera merupakan alat pembeda kelas sosial, namun penelitian psikologi musik Rentfrow dan Levitin (2011) menunjukkan selera musik lebih dipengaruhi oleh kepribadian, pengalaman hidup, dan lingkungan. “Suka Kecimol, Dangdut, atau Orkes Kampung lainnya bukan berarti seseorang rendah SDM-nya. Bisa jadi, ia hanya hidup di lingkungan budaya yang berbeda,” ujarnya.

Data Kemendikbud menyebut Kecimol sebagai kesenian khas masyarakat Sasak yang berfungsi sebagai hiburan dan pengiring prosesi adat seperti Nyongkolan dan Besunat. Musik ini berkembang dari perpaduan alat tradisional seperti gendang dan alat tiup menjadi kolaborasi dengan instrumen modern seperti keyboard, drum, dan gitar. Dalam perkembangannya, Kecimol mengalami komersialisasi yang mengubah gaya penyajiannya menjadi lebih meriah dan terbuka, sehingga menimbulkan kritik terkait norma sosial.

Majelis adat dan tokoh budaya setempat mengimbau agar Kecimol tidak dibubarkan, melainkan diatur kembali dalam tata panggung, busana, dan waktu pertunjukan. Mereka menilai Kecimol tetap memiliki peran sosial-ekonomi penting, seperti membuka lapangan kerja dan menjadi wadah pembelajaran seni bagi generasi muda.

Jien menegaskan, pembenahan diperlukan agar pertunjukan Kecimol tidak melanggar norma, namun pembubaran bukan solusi. “Menjaga nilai bukan berarti mematikan ekspresi. Seni rakyat harus tetap hidup tanpa kehilangan etikanya,” katanya. Ia menambahkan, Kecimol mencerminkan dinamika masyarakat yang beragam dan perlu diarahkan agar tetap berakar pada nilai budaya lokal.

- Advertisement -

Berita Populer