31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurRPJMD Lotim Ditetapkan, Tekankan Kualitas Hidup dan Digitalisasi Pelayanan

RPJMD Lotim Ditetapkan, Tekankan Kualitas Hidup dan Digitalisasi Pelayanan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur telah menyepakati dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 yang berlandaskan pada visi-misi pemerintahan SMART. Dokumen ini akan menjadi acuan pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan konektivitas wilayah, pembangunan desa, dan transformasi digital.

Wakil Bupati melalui Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa RPJMD yang disusun mengacu pada berbagai dokumen perencanaan yang lebih luas, mulai dari RPJPD 2025–2045, RPJMN dengan Astacita Presiden, hingga RPJMD Provinsi NTB.

“RPJMD ini sudah mulai diproses dan disesuaikan dengan arah pembangunan nasional. Legalitasnya sudah ditetapkan, tinggal menunggu evaluasi dari provinsi sebelum menjadi acuan resmi,” ujar Juaini, Senin (28/7/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh program daerah harus selaras dengan tema dan indikator yang ditetapkan dalam RPJMD. “RPJMD ini adalah kompas pembangunan. Tidak boleh keluar dari tema. Capaian pemerintahan lima tahun ke depan akan diukur dari indikator-indikator yang ada di dalamnya,” tegasnya.

Menurut Juaini, keberhasilan implementasi RPJMD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “RPJMD ini milik bersama. Perlu kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, NGO, media, dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan otonomi daerah bisa terwujud,” jelasnya.

Selain menitikberatkan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur kewilayahan, RPJMD Lombok Timur juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. “Sebagian besar APBDes bersumber dari dua dana itu, maka harus in line dengan program kabupaten,” tambahnya.

Terdapat delapan komponen yang tertuang dalam RPJMD yang telah ditetapkan tersebut yakni peningkatan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial, pertumbuhan ekonomi berbasis desa, transformasi pelayanan publik dan tata kelola digital, dan iklim demokrasi kondusif melalui peningkatan kesadaran hukum demi keamanan, keadilan, dan ketahanan daerah.

Kemudian ketahanan sosial, pelestarian budaya dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan manajemen pembangunan daerah yang efektif dan efisien, pemerataan infrastruktur kewilayahan serta sarana dan prasarana hunian untuk mendorong pembangunan wilayah. Serta instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya Lotim yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan. (den)

- Advertisement -

Berita Populer