Lombok Timur (Inside Lombok) – Demi menjamin kenyamanan dan kesucian momen hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, Satpol PP Lombok Timur (Lotim) tekankan kepada semua pihak untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan tidak membunyikan petasan saat malam takbiran.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Lombok Timur, Sunrianto mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke semua kecamatan yang ada di Lotim yang akan diteruskan ke seluruh desa untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan menjelang dan pasca-Idulfitri.
“Kita sudah keluarkan surat edaran sejak beberapa hari lalu untuk masyarakat luas tapi kita sampaikan mulai dari pemerintah kecamatan sampai ke desa/kelurahan,” jelasnya pada Inside Lombok, Kamis (20/04/2023).
Adapun dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin yang menjadi penekanan. Salah satunya yakni menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan mengajak keluarga dan masyarakat untuk tidak menyulut dan membunyikan petasan atau suara- suara yang dapat mengganggu ketenangan kesucian Idulfitri 1444 Hijriah.
“Karena gangguan yang paling sering terjadi adalah perang petasan di kalangan anak muda dan kemacetan jalan pada saat pawai takbiran. Ini yang menjadi penekanan dan harus kita antisipasi,” tuturnya.
Pihak Satpol PP Lotim juga telah mengupayakan ketertiban tersebut lewat sinergitas dengan TNI- Polri terutama di kecamatan dari pihak Polsek dan Denramil, serta Linmas yang ada di desa/kelurahan. “Khusus untuk Satpol PP kita kerahkan jumlahnya rata-rata per kecamatan sebanyak 15 orang,” pungkasnya. (den)