Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan seorang pria berinisial SR (35), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di Dusun Lendang Bagek, Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1/II/2026/SPKT/Polsek Terara/Polres Lotim/Polda NTB tertanggal 4 Februari 2026.
Kasat Reskrim Polres Lotom, IPTU Arie Kusnandar,menjelaskan bahwa SR diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Munajap, M.Pd (38), seorang dosen asal Dusun Jango, Desa Sukadana, Kecamatan Terara. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 Wita.
Menurut keterangan, korban memarkir sepeda motor Honda Beat Sporty CW warna putih di teras rumah dalam kondisi stang terkunci. Saat bangun untuk shalat malam, kendaraan masih berada di tempat, namun menjelang Subuh sepeda motor tersebut sudah hilang. Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta.
Sepeda motor yang hilang diketahui bernomor polisi DR 3467 YQ dengan nomor rangka MH1JFZ134KK256451 dan nomor mesin JFZ1E3255396. Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan SR merupakan hasil pengembangan dari dua rekan pelaku yang telah lebih dulu diamankan.
“Dari hasil pengembangan, diketahui SR bersembunyi di rumah seorang warga di Dusun Lendang Bagek. Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata IPTU Arie Kusnandar. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CW warna putih.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Sementara dua rekan pelaku lainnya, yakni Setimah dan Muhajar, telah lebih dahulu menjalani proses hukum di Rutan Selong dan Rutan Polres Lombok Timur. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

