32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TimurSK Pemberhentian Kades Bakal Caleg Belum Keluar, Bupati Lotim Tunggu Rekomendasi BPD

SK Pemberhentian Kades Bakal Caleg Belum Keluar, Bupati Lotim Tunggu Rekomendasi BPD

Lombok Timur (Inside Lombok) – Para kepala desa (kades) di Lombok Timur (Lotim) yang maju dalam kontestasi politik sebagai bakal calon legislatif (caleg) tahun 2024 pun telah diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat surat pengunduran diri. Namun hingga saat ini Bupati Lotim belum mengeluarkan SK pemberhentian mereka.

Bupati Lotim, M. Sukiman Azmy mengaku saat ini ia masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga nantinya SK pemberhentian kades aktif yang memutuskan maju menjadi bakal caleg pada pemilu serentak 2024 mendatang bisa diterbitkan.

“Bagaimana kita terbitkan SK-nya kalau rekomendasi dari BPD tiap desa belum saya terima,” tegasnya, Rabu (05/07/2023).

Bupati berharap agar para BPD dapat segera menyerahkan surat rekomendasinya sehingga dapat SK pemberhentian dapat dikeluarkan. Kendati demikian, SK tidak dapat dikeluarkan apabila rekomendasi belum diserahkan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kalau kades yang maju sebagai bakal caleg melampirkan rekomendasi itu, maka dalam waktu dekat akan saya keluarkan SK-nya secara kolektif,” terangnya.

Jika nantinya SK pemberhentian telah dikeluarkan, maka secara resmi kades yang maju sebagai caleg akan lepas dari jabatannya dan akan diisi oleh pejabat sementara maupun pejabat antar waktu (PAW). (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer