Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi salah satu daerah dengan jumlah tenaga honorer terbanyak di Provinsi NTB. Dari total 11.008 honorer yang diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebanyak 10 orang tidak dapat diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Liswanto, mengatakan dari total 11.008 usulan, NIP yang berhasil diterbitkan sebanyak 10.998 orang. “Dari 11.008 yang kita usulkan, hanya 10.998 orang yang bisa diterbitkan NIP,” katanya, Senin (29/12/2025).
Ia merinci, dari 10.998 PPPK Paruh Waktu yang NIP-nya telah terbit tersebut terdiri atas 3.779 tenaga guru, 2.356 tenaga kesehatan, dan 4.863 tenaga teknis. Sementara itu, 10 orang lainnya tidak dapat diterbitkan NIP karena terkendala persyaratan. “9 orang itu yang usianya masuk 58 tahun pada 31 Desember 2025 sehingga tidak bisa diterbitkan nomor induk, satu orang lagi karena ijazah yang meragukan,” jelasnya.
Ugi juga menyampaikan, di antara PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan saat ini terdapat beberapa orang yang masa kerjanya hanya satu hingga dua tahun karena akan memasuki batas usia pensiun 58 tahun. “Ada beberapa orang, untuk pastinya kita akan rekap nanti,” pungkasnya.

