32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TimurTarif Pajak PBB-P2 di Lotim Naik, Warga Mengeluh

Tarif Pajak PBB-P2 di Lotim Naik, Warga Mengeluh

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tarif objek pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) di Lombok Timur (Lotim) naik sejak beberapa bulan lalu. Hal ini pun menjadi keluhan warga, lantaran kenaikannya terbilang drastis.

Menanggapi kenaikan tarif PBB-P2 tersebut, Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik menyebut aturan terbaru ini merupakan bentuk penyesuaian dari nilai jual objek pajak (NJOP), sebab kenaikan berdasarkan NJOP itu sudah ditetapkan melalui Perda Nomor 6/2023 tentang Pajak dan Retribusi. Serta Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PBB-P2.

“Sekarang semua transaksi menggunakan sistem digital dan penjualannya terekam di notaris semua, itulah sumber dari penetapan NJOP itu karena langsung tercatat secara online,” ungkapnya, Rabu (24/07/2024).

Pemungutan tarif PBB-P2 sebelumnya disebut mengacu pada NJOP 15 tahun yang lalu. Sehingga saat ini tarif yang dikenakan menggunakan NJOP yang terbaru dan hal itu diwajarkan kenaikannya, sebab harga tanah saat ini jauh lebih tinggi dari 15 tahun yang lalu.

“NJOP yang digunakan tahun sebelumnya kan belum disesuaikan sejak 15 tahun yang lalu, sehingga wajar ada kenaikannya karena harga jual tanah yang jauh lebih tinggi saat ini,” katanya.

Namun dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif PBB-P2 ini berdasarkan NJOP tersebut, Pemkab Lotim tidak menggunakan appraisal atau prosedur untuk menaksir nilai tanah dan bangunan yang dilakukan oleh tim ahli.

“Memang benar kita tidak menggunakan appraisal untuk menentukan NJOP, dan itu dibolehkan dalam penetapan NJOP tanpa appraisal. Terkecuali jika proses pengadaan tanah dan itu sudah sesuai dengan perpres,” jelasnya.

Kendati demikian kenaikan tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini di Lotim banyak menuai keluhan warga. Untuk itu, Pj Bupati Lombok Timur mempersilahkan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan komplain. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer