26.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaLombok TimurTegakkan SE Bupati, Satpol PP Lotim Segera Razia Warung Nasi dan Petasan

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Lotim Segera Razia Warung Nasi dan Petasan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam memberikan kenyamanan dan keamanan beribadah bagi masyarakat di bulan Ramadan, Bupati Lombok Timur (Lotim) keluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1444 H.

Kasat Pol PP Lotim, Slamet Alimin mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggota untuk mengawal kebijakan Bupati Lotim melalui surat edaran yang telah dikeluarkan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kita dari Satpol PP akan bekerjasama dengan TNI dan Polisi untuk mengawal kebijakan itu dengan melaksanakan razia,” ucapnya pada Inside Lombok, Jumat (31/03).

Dalam SE Bupati Lotim tersebut memuat larangan membuka sebagian atau seluruh warung yang menjual makanan dan minuman siap saji pada jam puasa, melarang adanya jual beli petasan maupun dibunyikan, larangan balap liar dan lainnya.

- Advertisement -

“Pada saat razia nantinya kita akan dahulukan di tempat-tempat strategis yakni di pinggir-pinggir jalan utama,” terangnya.

Pihak Satpol PP sendiri telah menyiapkan satu pleton anggota untuk melaksanakan razia, tentunya dibantu juga oleh anggota dari TNI dan pihak kepolisian untuk bersama-sama menciptakan ketertiban bagi masyarakat agar dapat beribadah dengan nyaman dan khusuk.

“Kita siapkan satu regu yang berisikan 20-25 anggota dan akan melakukan razia selama bulan Ramadan ini,” tuturnya.

Slamet mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang jual petasan dan buka warung di bulan puasa, hal itu demi tidak terganggunya masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Ia juga berharap agar seluruh elemen manapun termasuk masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di bulan Ramadan. (den)

- Advertisement -

Berita Populer