Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) merupakan salah satu kabupaten/kota terbesar di NTB. Hal itu membuat Lotim memiliki potensi alam yang melimpah, termasuk untuk penarikan pajaknya. Sayangnya, kabupaten tersebut belum punya database atau basis data terkait potensi pajak yang riil sebagai acuan dalam penarikannya.
Kepala Bappeda Lotim, Zaidar Rohman mengatakan hal itu membuat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Lotim sampai dengan awal Juli 2023 kemarin hanya bisa mencapai 29,47 persen. Jumlah tersebut tentu berbanding terbalik dengan banyaknya potensi pajak yang ada di kabupaten itu.
“Capaian PAD kita sampai saat ini belum optimal, karena masih adanya PR permasalahan yang kita hadapi,” jelasnya, Senin (17/07). Adapun pokok permasalahan yang dihadapi Lotim menurutnya berupa belum tersedianya basis data potensi pajak yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah.
Selain itu, ada masalah dengan lemahnya sistem pendataan, dan kendala pemungutan dan penagihan pajak itu sendiri. “Demi lebih optimalnya pemungutan pajak, kita di Bappeda sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah,” terangnya.
Langkah inovatif yang telah disiapkan, kata Zidar, seperti meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan sistem online, membuat beberapa aplikasi, termasuk menyiapkan data base tunggakan pajak daerah, dan menyiapkan alat pembayaran pajak secara digital sebagai alternatif. “Dari pembayaran pajak secara digital untuk mengurangi pembayaran secara tunai untuk menghindari kecurangan,” jelasnya.
Dalam mengatasi segala permasalahan tersebut, Pemda Lotim juga telah menyiapkan Tim Siaga Harmonisasi PAD yang beranggotakan dari TNI-Polri, dan semua OPD. Tak hanya itu, terdapat juga Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang beranggotakan dari Kejaksaan Negeri Lotim. “Kita minta semua ASN aktif dalam berpartisipasi untuk mengambil tindakan nyata agar PAD dapat Optimal,” pungkasnya. (den)