26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurTiga Nama PJ Bupati Diusulkan DPRD Lotim, Berikut Nama-Namanya

Tiga Nama PJ Bupati Diusulkan DPRD Lotim, Berikut Nama-Namanya

Lombok Timur (Inside Lombok) – Guna mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim), DPRD Lotim telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang III, Selasa (1/8).

Diketahui, jabatan pasangan Bupati – Wabup Lotim, M. Sukiman Azmy dan Rumaksi (SUKMA) akan berakhir pada 26 September mendatang. Untuk itu perlu dipilih PJ Bupati yang akan memimpin Lotim sampai usai pilkada 2023 mendatang.

Adapun tiga nama yang diusulkan yakni M. Juaini Taofik yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Fathul Gani yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, dan Ahsanul Khalik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial NTB.

Berdasarkan hasil rapat paripurna tersebut, Juaini diusulkan 11 fraksi, di antaranya 10 fraksi mengusulkan menjadi calon nomor 1, dan satu fraksi mengusulkan menjadi calon nomor 2; kemudian Fathul diusulkan 9 fraksi, di antaranya 1 fraksi mengusulkan jadi calon nomor urut 1, dan 7 fraksi mengusulkannya menjadi calon nomor 2, dan 1 fraksi mengusulkan jadi nomor 3; sementara Ahsanul mendapatkan usulan dari 2 fraksi, antara lain 1 fraksi mengusulkan sebagai calon nomor urut 2, dan 1 fraksi mengusulkan menjadi calon nomor 3.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Walikota hanya diperbolehkan mengusulkan tiga nama calon PJ Bupati yang akan menggantikan posisi pemimpin daerah yang akan berakhir bulan depan. “Kita di DPRD diberikan hanya dapat mengusulkan tiga nama saja,” ujarnya.

Adapun tiga nama yang diusulkan untuk menjadi PJ Bupati tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi syarat yang tertera pada Permendagri 4 Tahun 2023. Antara lain seperti mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menjadi JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau daerah, dan lainnya.

“Tiga calon PJ Bupati ini telah memiliki pengalaman, dan semuanya merupakan putra daerah,” terangnya. Adapun saat ini nama-nama calon PJ Bupati akan secepatnya diserahkan ke Mendagri, namun terlebih dahulu akan diminta untuk melengkapi syarat administrasi. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer