Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang guru perempuan di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), diduga mendapat intimidasi dari oknum kepala sekolah swasta tingkat kejuruan setelah menolak ajakan menikah. Oknum kepala sekolah yang sudah beristri itu disebut mengancam akan menghapus nama sang guru dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Keluarga korban, SY, menyampaikan peristiwa ini telah berlangsung sejak akhir Agustus. Oknum kepala sekolah kerap mengirim pesan berisi rayuan dan ajakan menikah melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak pernah ditanggapi korban. “Awalnya adik saya hanya menanyakan apakah namanya sudah bisa didaftarkan untuk PPG atau belum. Tapi balasan dari oknum kepala sekolah itu justru mengajak menikah supaya bisa mengurus sekolah bersama,” ujar SY.
SY menambahkan, ancaman makin sering terjadi setelah ajakan tersebut ditolak. Oknum kepala sekolah diduga mencabut akses korban dari Dapodik. “Saya coba login info GTK, tapi sudah tidak bisa masuk. Kemungkinan besar passwordnya sudah diganti oleh kepala sekolah, karena akun Dapodik memang dikuasai penuh olehnya,” jelas SY.
Akibat tekanan itu, korban mengalami trauma dan berhenti mengajar sejak satu bulan terakhir. Pihak keluarga meminta UPTD Kecamatan Jerowaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, serta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini.
“Oknum kepala sekolah itu harus diberhentikan. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada korban lain. Kami dari pihak keluarga pun sudah sepakat adik saya tidak akan kembali mengajar di sana,” tegas SY.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi di lingkungan pendidikan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman.

