26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurUpaya Cegah Korupsi, Pj Bupati Lotim Minta Input Data untuk MCP

Upaya Cegah Korupsi, Pj Bupati Lotim Minta Input Data untuk MCP

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi pada lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim), Penjabat Bupati Lotim minta agar input data untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) agar mudah dipantau KPK. Di mana MCP merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah yang terdiri atas beberapa indikator, sejumlah area, dan sub indikator.

Pj Bupati Lotim, M. Juaini Taofik menekankan agar admin yang ditunjuk segera melakukan input data MCP minimal pada angka 98 persen, di mana saat ini keterisian data MCP saat ini berada pada angka 88 persen dan verifikasi rata-rata 83 persen pada akhir tahun 2023. “Kita harapkan agar capaian dapat ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ucapnya, Rabu (13/12/2023).

Ia juga mengingatkan bahwa konsistensi merupakan hal yang penting dan kekuatan dari MCP sehingga harus terus dikembangkan dan ditingkatkan. Hal itu diminta kepada admin untuk terus konsisten dan tentunya dukungan dari semua pihak.

Juani mengaku menyadari masih terdapat kekurangan atau harapan yang belum diwujudkan secara sempurna, namun hal itu akan diupayakan pada 2024 mendatang. Tak hanya itu pelayanan publik juga harus baik dan berkualitas sehingga dapat memberikan kepuasan serta kenyamanan bagi masyarakat.

Terkait aspek-aspek tersebut, Juaini mengingatkan agar terus konsisten mewujudkannya. “Pelayanan yang baik tentunya harus konsisten dan dipertahankan dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda mengungkapkan kekhawatirannya terhadap capaian MCP Lombok Timur yang sampai dengan 8 Desember 2023 lalu masih banyak yang berada di bawah target. “Kita berharap agar Pemda Lotim dapat memberikan perhatian terhadap kondisi itu, terlebih kepada pelayanan publik,” tuturnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer