27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok UtaraAgus Jasmani Resmi Menjabat Ketua DPRD KLU 2024-2029

Agus Jasmani Resmi Menjabat Ketua DPRD KLU 2024-2029

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini (9/10). Ketua DPRD KLU dijabat oleh Agus Jasmani fraksi PKB, dua posisi wakil ketua DPRD KLU diisi oleh Hakamah fraksi Gerindra dan wakil ketua II I Made Kariasa fraksi DPIP.

Sesuai dengan surat keputusan Penjabat Gubernur NTB nomor: 100.1.4-639 tahun 2024, tanggal 4 oktober 2024, telah menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lombok utara masa masa jabatan 2024-2029. Keputusan Gubernur NTB ini berlaku sejak diucapkan sumpah janji.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara untuk bersinergi dan bekerjasama dalam mencari solusi yang terbaik bagi setiap permasalahan yang ada,” ujar Agus Jasmani, dalam sambutannya, Rabu (9/10).

Berdasarkan SK Penjabat Gubernur NTB, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang disebutkan.

Sesuai ketentuan pada pasal 165 ayat 4 bahwa ketua dan wakil ketua dprd kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Serta ketentuan pada pasal 165 ayat 5 disebutkan pimpinan dprd kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh ketua pengadilan negeri.

Dikatakan dengan telah dilantik sebagai pimpinan DPRD, untuk mengemban tugas pelaku pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijaga. Tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan. Serta tugas utama DPRD adalah merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berencana untuk lebih meningkatkan komunikasi antara DPRD dan masyarakat yang selama ini sudah berjalan baik-baik,” ucapnya.

Sementara itu, ada juga sinergi dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD. Dimana pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja dalam membuat dan merumuskan pikiran daerah untuk melaksanakan otonomi-otonomi daerah sesuai fungsinya masing-masing

“Kami yakin bahwa bupati sebagai kepala daerah mengembang misi yang sama dengan DPRD yaitu sama-sama bertujuan ingin memberikan yang terbaik untuk kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer