Lombok Utara (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti masih banyaknya akses jalan di wilayah KLU yang belum mendapatkan perbaikan. Keluhan tersebut disampaikan masyarakat di berbagai desa dan dinilai belum mendapat penanganan optimal dari pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, mengatakan persoalan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan warga saat kegiatan reses anggota dewan. Keluhan tersebut tidak hanya berasal dari wilayah pelosok, tetapi juga terjadi di ibu kota kabupaten, termasuk sejumlah titik di Kecamatan Tanjung yang telah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Katakan di SMP 3 (Tanjung) jalur kecamatan Tanjung, yang di Karang Sobor, Karang Gebang itu sampai saat ini belum bisa kita aspal, hotmix. Artinya masih banyak soal, yang bahkan di dalam kota kita belum bisa-bisa kita selesaikan, apalagi di daerah pegunungan, wilayah Bayan,” ungkapnya, Kamis (5/2).
Ia menegaskan, Pemda tidak bisa terus mengandalkan sisa anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, diperlukan kebijakan khusus yang menjamin ketersediaan anggaran, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan yang telah memiliki alokasi tetap.
“Keberpihakan Pemda ini dari sisi anggaran harus betul betul ditunjukkan bagaimanapun caranya mungkin dialokasikan khusus seperti OPD yang lain. Misalnya seperti pendidikan dialokasikan sekian persen, (itu bisa,red) 20 persen harus ada,” jelasnya.
I Made Kariyasa menjelaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Akses jalan yang baik hingga tingkat dusun dinilai mampu memperlancar peredaran barang dan jasa serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
“Salah satu kunci keberhasilan pemerintah daerah itu dengan mampu membangun jalan di wilayah perdusunan kita, sehingga masyarakat kita baik dari sisi ekonomi bisa lancar, perederan ekonomi bisa bertumbuh dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia juga mengakui keterbatasan kemampuan anggota DPRD dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir). Karena itu, ia mendorong agar penganggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat diperkuat dan dijadikan prioritas utama.
“Pasti kita dorong, kalau di DPRD itu konstituennya pasti penataan lingkungan jalan. Tetapi kemampuan kita di DPRD ini mengakomodir lewat pokir kan terbatas. Jadi maksud saya yang kita perlu alokasikan secara prioritas, tidak bisa hanya dari pokir kalau pokir itu kan kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya (urgent,red) dan harus disisihkan dulu baru kita bicara pengadaan yang lain,” pungkasnya.

