24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraAkses Sistem Pusat Jadi Kendala Pengusulan Honorer KLU

Akses Sistem Pusat Jadi Kendala Pengusulan Honorer KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses pengusulan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami keterlambatan akibat belum dibukanya akses sistem pengusulan oleh pemerintah pusat. Kondisi ini membuat daerah tidak dapat melanjutkan tahapan administrasi, meski kebutuhan pendataan honorer telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, menjelaskan keterlambatan tersebut sepenuhnya berkaitan dengan mekanisme nasional, bukan kesalahan pemerintah daerah. “Akses baru akan dibuka setelah seluruh permintaan perpanjangan tersebut selesai dirampungkan oleh Kementerian PAN-RB,” ujarnya, Selasa (9/12). Ia meminta tenaga honorer untuk tetap bersabar dan tidak saling menyalahkan.

Ardianto menegaskan seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan honorer mendapat pengakuan negara. Ia memastikan hak-hak honorer KLU telah dijamin melalui PermenPAN 16 tentang status pegawai paruh waktu atau PPPK paruh waktu.

“Tidak ada ruang untuk justifikasi. Kita semua, baik itu pemerintah daerah, DPRD, hingga keluarga para honorer memiliki kepentingan yang sama, yakni ingin mereka mendapat pengakuan negara,” ungkapnya.

Ia menyebut kenaikan pos belanja pegawai dan belanja barang-jasa dalam APBD telah dijelaskan pemerintah daerah sebagai persiapan pembayaran honorer paruh waktu. “Ini membuktikan pemerintah serius. Anggaran sudah diakomodir. Sekarang tinggal menunggu akses sistem dibuka agar pengusulan dapat dilakukan dan honorer kita tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tuturnya.

Ardianto berharap ketika akses sistem telah dibuka, proses verifikasi dapat berjalan cepat sehingga seluruh tenaga honorer KLU dapat segera terakomodasi dalam formasi yang diakui negara. Ia menegaskan keterlambatan ini murni teknis dan tidak ada pihak yang menghambat. “Kami terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer