Lombok Utara (Inside Lombok) – Aliansi Honorer R2 dan R3 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta kejelasan status mereka sebagai pekerja serta upah yang sesuai dengan kerja mereka. Pasalnya selama ini upah yang diterima para tenaga honorer, baik guru serta tenaga teknis hingga tenaga kesehatan, dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang.
Menerima hearing aliansi honorer itu, Wakil ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa mengatakan saat ini sudah ada keputusan yang akan mengangkat PPPK paruh waktu yang sudah terdata di data base BKN, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025. “Itu yang ditanyakan mereka bagaimana kejelasannya, kapan proses dilakukan dan meminta kami untuk memperjuangkan untuk peningkatan penghasilan mereka,” ujarnya, Selasa (18/2).
Disebutkannya, DPRD KLU dalam hal ini tentu akan membicarakan dengan pemerintah daerah, apalagi pasca pergantian pemerintahan, tentu pihaknya tidak bisa memastikan upah mereka akan dinaikkan atau tidak. Terlebih APBD sudah diketok pada Desember 2024, sehingga harus ada mekanisme pergeseran dan lain sebagainya.
“Apabila apa yang menjadi tuntutan mereka bisa dipenuhi, misalnya oleh Pemda. Tapi kami juga menyampaikan bahwa dengan kondisi saat ini pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi besar besaran,” tuturnya.
Bahkan KLU juga mendapatkan imbasnya terkait dengan kebijakan itu, maka pihaknya tidak bisa memastikan apakah nantinya bisa diperjuangkan tambahan penghasilan mereka. Pasalnya mereka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta perbulannya.
“Secara pribadi, saya memang menganggap Rp1 juta untuk tenaga kontrak ini sangat kecil, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka apalagi mereka yang sudah 15 tahun, 13 tahun mengabdi,” jelasnya.
Angka tersebut masih sangat minim, sehingga bagaimana bisa diperjuangkan bersama-sama agar nilainya bisa lebih besar. “Mudah mudahan nanti pemerintah yang baru bisa memberikan solusi yang terbaik untuk kepentingan R2 dan R3 ini, termasuk tenaga kontrak yang di kesehatan teknis dan pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Aliansi Aliansi Honorer R2 dan R3, Muhammad Sai’ mengungkapkan, pihaknya bersama rekan-rekan sejawat tengah memperjuangkan nasib mereka. Sehingga dilakukan hearing bersama DPRD KLU, agar ada kejelasan terkait dengan status mereka serta adanya peningkatan upah di tahun ini. “Aliansi ini akan memperjuangkan nasib teman-teman sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan kami berharap pemerintah daerah mendukung untuk mempermudah proses ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, keluhan mengenai upah yang sebesar Rp 1 juta sekarang ini masih kecil, karena tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, justru sebesar Rp1,5 juta. Kendati demikian, diharapkan tahun ini bisa lebih besar, mengingat adanya perubahan kebijakan yang lebih mendukung tenaga kontrak oleh Bupati Lombok Utara. “Harapan kami adalah agar gaji teman-teman ini bisa lebih ditingkatkan lagi, karena saat ini ada harapan baru setelah bupati terpilih yang pro terhadap tenaga kontrak,” demikian. (dpi)