26.5 C
Mataram
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaLombok UtaraAnggaran Disiapkan Rp 2 Miliar, Tiga Pimpinan DPRD KLU Segera Kantongi Mobil...

Anggaran Disiapkan Rp 2 Miliar, Tiga Pimpinan DPRD KLU Segera Kantongi Mobil Dinas Baru

Lombok Utara (Inside Lombok) – Tahun ini tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dijadwalkan akan menerima mobil dinas baru. Pengadaan tiga unit kendaraan mewah ini menelan anggaran fantastis senilai Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KLU.

Tiga pimpinan yang menerima diantaranya ada Ketua DPRD Agus Jasmani, serta Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Kariyasa. Pengadaan mobil dinas baru ini terungkap dari penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Angka Rp 2 miliar yang dialokasikan untuk tiga unit kendaraan ini pun menjadi sorotan, mengingat kebutuhan dan prioritas anggaran di daerah.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menjelaskan latar belakang di balik keputusan pengadaan mobil dinas ini. Menurutnya, dua dari tiga mobil dinas pimpinan DPRD periode sebelumnya telah ditebus oleh mantan Wakil Ketua I Burhan M. Nur dan mantan Wakil Ketua II Mariadi. Sedangkan mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh mantan Ketua DPRD Artadi dilelang. Proses penebusan mobil dinas oleh Mariadi dan Burhan M. Nur adalah sah, karena keduanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ada beberapa persyaratannya, mulai dari masa kerja atau masa pengabdian selama 4 tahun atau lebih secara berturut-turut sebagai Pimpinan DPRD. Belum pernah membeli kendaraan perorangan dinas tanpa melalui lelang saat menjabat sebagai Pimpinan DPRD. Tidak sedang atau tidak pernah dituntut tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

“Jadi sejak kami dilantik tidak ada mobil dinas. Memang dibutuhkan mobil dinas untuk kegiatan dinas pimpinan, tapi terserah kepada pemerintah daerah. Kalau ada nanti mobil dinasnya, ya kita pakai. Kalau tidak, maka kita pakai mobil pribadi,” ujarnya, Senin (2/6).

Disisi lain, berbeda dengan Mariadi dan Burhan M. Nur, mantan Ketua DPRD Artadi tidak memenuhi persyaratan karena masa jabatannya kurang dari empat tahun. Oleh karena itu, mobil dinas yang pernah digunakannya terpaksa dilelang.

Ditambahkan, Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp2 miliar dari APBD untuk pengadaan tiga unit mobil dinas pimpinan DPRD. Saat ini, proses pengadaan sedang berjalan dan direncanakan akan dilakukan melalui sistem katalog. “Kalau tidak salah itu mobil Fortuner (kendaraan yang akan diterima oleh pimpinan DPRD adalah jenis SUV, Red),” ujarnya.

Sementara itu, pengadaan mobil dinas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran kinerja pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan KLU. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer