Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah untuk mengantisipasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), meski hingga kini KLU belum menerima laporan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar wilayah Lombok Utara tetap terbebas dari LSD, Senin (2/2).
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran bidang peternakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi NTB dalam memetakan strategi pencegahan.
“Sampai saat ini kita masih aman karena belum ada laporan terkait adanya penyakit LSD. Namun, kita harus memperketat lalu lintas ternak, terutama yang datang dari luar daerah, karena sumber penyakit ini memang berasal dari luar,” ujarnya.
DKP3 KLU menyiagakan petugas medis, paramedis, serta petugas Inseminasi Buatan (IB) untuk melakukan pemeriksaan rutin di lapangan, khususnya di pasar-pasar hewan. “Fokus utama kami untuk pengawasan itu ada di pasar-pasar hewan yang ada di KLU,” kata Tresnahadi.
Ia menjelaskan setiap ternak yang masuk ke pasar wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika ditemukan indikasi klinis menyerupai LSD, ternak tersebut tidak diizinkan masuk atau diperjualbelikan. “Ciri-cirinya itu penyakit kulit yang melepuh atau bentol-bentol yang mengeluarkan cairan. Jika ada indikasi seperti itu, kita tidak izinkan masuk. Yang boleh masuk pasar harus yang betul-betul terjamin kesehatannya,” ujarnya.
Selain pengawasan, DKP3 KLU juga melakukan sosialisasi kepada peternak melalui petugas lapangan. Tresnahadi mengimbau agar peternak lebih selektif dalam menambah populasi ternak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat ternaknya dengan baik. Yang paling penting, jangan membeli ternak dari luar daerah yang kesehatannya tidak terjamin atau memiliki indikasi LSD. Kalau ternaknya sehat, silakan, tapi tetap harus waspada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, LSD merupakan penyakit kulit pada sapi dan kerbau yang dapat menurunkan produktivitas serta kualitas kulit ternak. DKP3 KLU berharap melalui pengawasan dan kesadaran peternak, status KLU sebagai zona bebas LSD dapat terus dipertahankan.

