Lombok Utara (Inside Lombok) – Program subsidi bunga pinjaman 0 persen yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada masyarakat kembali direalisasikan. Nota kesepahaman dengan PT. Bank NTB Syariah pun sudah dibuat.
Sebelumnya, subsidi bunga pinjaman 0 persen sudah direalisasikan juga di 2024 untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses permodalan tanpa beban bunga.
Bupati KLU, Najmul Akhyar mengatakan nota kesepahaman antara Pemda KLU dengan PT. Bank NTB Syariah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terkait tanggungan bunga pinjaman atau subsidi bunga. Kerja sama strategis ini menjadi jembatan emas bagi para pengusaha kecil yang selama ini terhimpit kesulitan dalam mengakses modal usaha tanpa harus dibebani bunga yang memberatkan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” ujarnya. Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan akan terus diperbarui setiap tahun.
Manfaat program ini pun disebutnya sangat terasa, terutama oleh para pelaku UMKM, baik di bidang pertanian maupun sektor lainnya. “Mereka bisa pinjam sampai Rp25 juta per orang atau per kelompok, dan hanya membayar cicilan pokoknya saja,” terangnya.
Program inovatif ini lahir untuk membantu UMKM yang seringkali kesulitan memulai atau mengembangkan usaha, karena harus langsung berhadapan dengan kewajiban membayar bunga pinjaman sejak awal. “Terkadang, usaha belum berjalan lancar, tapi cicilan bunga sudah menanti. Oleh karena itu, pemda berinisiatif untuk hadir dan menanggung beban bunga tersebut, sehingga masyarakat tidak terjerat dalam lingkaran utang yang memberatkan dan dapat fokus mengembangkan usaha mereka,” jelas Najmul.
Senada, Plt Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah, Nurul Hadi menjelaskan skema subsidi bunga ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membuat alokasi dana yang disediakan menjadi jauh lebih efektif dan berdaya ungkit. Dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah daerah, melalui skema pembiayaan berbasis rekomendasi usaha dari masyarakat yang dijalankan, dana tersebut dapat dikembangkan hingga mencapai Rp11 miliar rupiah.
“Lebih dari itu, dengan margin bunga 0 persen, para pelaku usaha memiliki keleluasaan untuk menjual produk mereka dengan harga yang lebih kompetitif di pasaran, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal,” ujarnya.
Kemudian, program ini telah teruji efektivitasnya dan menunjukkan tingkat pengembalian pinjaman yang sangat baik. Dimana program subsidi bunga 0 persen ini telah berjalan selama beberapa tahun, dan tingkat kelancarannya mencapai 99 persen.
“Ini menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dari para penerima manfaat. Besaran anggaran yang dialokasikan pun disesuaikan dengan kebutuhan dan besaran subsidi di masing-masing kabupaten,” pungkasnya. (dpi)