Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar, melantik Sahabudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif KLU melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar pada Jumat (19/12). Pelantikan berlangsung di KLU sebagai bagian dari pengisian jabatan birokrasi daerah.
Sahabudin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KLU ditetapkan sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 332/1959/BKPSDM/2025. Dalam kesempatan yang sama, Najmul juga melantik Lalu Trimawan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Muhammad Najib sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU.
Najmul mengatakan pelantikan tersebut dilakukan untuk mendefinitifkan pejabat yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Langkah ini dilakukan untuk mendefinitifkan pejabat yang secara persyaratan dan aturan memang sudah memenuhi kriteria. Hari ini, amanah diberikan kepada mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Najmul menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar formalitas struktural. “Dalam konteks melayani, dibutuhkan kecepatan, kecermatan, dan empati terhadap masyarakat. Pelayanan prima adalah prioritas utama kita,” tuturnya.
Khusus kepada Sahabudin selaku Sekda baru, Najmul berharap dapat menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara, terutama dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja organisasi perangkat daerah. “Sekda harus terus mencermati kinerja rekan-rekan dan membimbing setiap OPD demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Najmul menjelaskan bahwa Staf Ahli berperan sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memberikan masukan terhadap persoalan pemerintahan. Kepada Kepala Dinas Dikbudpora yang baru, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tugas besar menanti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini, memperbaiki IPM, serta memastikan kesejahteraan para pendidik tetap terjaga,” pungkasnya.

