Lombok Utara (Inside Lombok)- Seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara (KLU) menghadapi kendala setelah memutuskan mengundurkan diri dari proses keberangkatan ke Polandia. Akibatnya, ia belum menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menanganinya, karena belum ada kesepakatan nominal pengembalian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) KLU, Evi Winarmi, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan mediasi antara calon PMI dan perusahaan, agar dapat menemukan kesepakatan antara keduanya. Pasalnya diketahui bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri untuk berangkat kerja ke Polandia.
“Yang bersangkutan ini mengundurkan diri, sehingga digantikan oleh temannya. Kami dari DPMPTSP-Naker sudah melakukan langkah-langkah agar uangnya segera dikembalikan, tetapi memang ada potongan dari kegiatan yang sudah dilakukan, seperti biaya praktik dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (24/9).
Lebih lanjut, proses untuk pengembalian uang ini terhambat karena adanya perubahan kepemimpinan di perusahaan tersebut, yang mengakibatkan belum adanya kesepakatan terkait nominal pengembaliannya seberapa besarannya. “Perusahaan mau memberikan, tapi angkanya yang belum disepakati oleh yang bersangkutan dan perusahaan itu sendiri,” ungkap Evi..
Dipastikan bahwa perusahaan yang memberangkatkan PMI tersebut adalah perusahaan resmi. Pasalnya sudah banyak rekan-rekan yang bersangkutan sudah dikirim ke Polandia saat itu. “Dia sempat mengundurkan diri, sempat ragu, tetapi ini hasil mediasi (sebelum berangkat,red),” katanya.
Di sisi lain, Evi menyoroti kondisi umum penempatan PMI mayoritas tenaga kerja migran dari daerah tersebut masih didominasi oleh tujuan Malaysia, baik untuk laki-laki maupun perempuan karena untuk sektor pertanian dan ladang di sana mereka zero cost (tidak ada biaya). “Ini yang dikejar oleh masyarakat KLU, artinya kita memang masih perlu peningkatan kualitas untuk tenaga kerja yang keluar negeri,” ungkapnya.
Sementara itu, diungkapkan bahwa KLU belum memiliki satu pun PMI yang diberangkatkan melalui program magang ke Jepang, padahal peluangnya sangat terbuka. Demikian pula untuk program tenaga kesehatan ke Jerman, yang secara keseluruhan di NTB belum ada penempatan.
“Saat ini ada beberapa negara yang membuka peluang kerja. Cuma belum bisa diumumkan. Karenakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sekarang dipecah menjadi tiga kementerian, masih dalam tahap penyesuaian regulasi terkait penempatan PMI,” demikian. (dpi)

