26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 Desember 2025
BerandaLombok UtaraCegah Potensi Pajak Bocor, KLU Gandeng KPK dan Kantor Pajak Perbaiki Data

Cegah Potensi Pajak Bocor, KLU Gandeng KPK dan Kantor Pajak Perbaiki Data

Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah berupaya keras menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pajak. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan perbedaan data wajib pajak antara pemerintah daerah (Pemda) dan instansi pajak, yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.

Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan bahwa Pemda berkomitmen untuk bertindak tegas jika ada yang bermain dengan data pajak ini. “Kami sekarang sedang melakukan sinkronisasi dengan kantor pajak. Ternyata ada perbedaan data, sehingga ada potensi beberapa wajib pajak tidak bisa masuk ke daerah,” katanya, Senin (8/9).

Menurutnya, upaya serius untuk meningkatkan PAD sudah terlihat sejak tahun 2022 hingga 2023, dimana data menunjukkan kenaikan pendapatan yang signifikan. Peningkatan ini tidak lepas dari pendampingan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan kinerja PAD. “Sekarang kebetulan ada KPK, kami juga melakukan kerja sama untuk itu. Intinya memaksimalkan potensi yang ada,” ucapnya.

Kerja sama dengan KPK dan Kantor Pajak ini menjadi prioritas, terutama setelah adanya informasi bahwa transfer dana dari pusat ke daerah akan berkurang pada tahun depan. “Bagaimana kita melakukan usaha meningkatkan potensi PAD kita? Potensi tertunggaknya banyak ternyata,” ungkapnya.

Menanggapi kemungkinan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bisa menambah PAD, ia menyebutkan bahwa itu merupakan langkah terakhir. Selain itu, masyarakat perlu melihat angka secara cerdas dan tidak hanya dari nominalnya saja. “Masyarakat juga harus berpikir cerdas. Kadang-kadang masyarakat hanya melihat angkanya. Contoh, biaya sewa lahan di Pemda per meter persegi, seingat saya, angkanya kecil sekali. Anggap saja sekarang Rp2.500, kalau kita naikkan 200 persen, itu jadi berapa? Kalau 100 persen saja hanya Rp5.000,” jelasnya.

Meski demikian, tidak semua tarif akan dinaikkan secara merata. Tetapi kemungkinan akan ada penyesuaian khusus di area-area strategis seperti jalur utama. Namun, keputusan ini belum final dan masih memerlukan penyesuaian. “Kami fokus dulu mendata dan sinkronisasi sama kantor pajak agar datanya sinkron. Kita juga dapat bantuan banyak dari kantor pajak untuk menagih,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer