Lombok Utara (Inside Lombok)- Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membangun rumah sakit di Desa Bayan dan Desa Kayangan mendapat lampu hijau setelah Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI memberikan sinyal dukungan. Rencana ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan akses pelayanan kesehatan yang selama ini dirasakan warga Bayan dan Kayangan. Saat ini Pemkab KLU tengah mematangkan ketersediaan lahan yang digunakan untuk pembangunannya.
“Tahun ini kita selesaikan persoalan lahan dulu. Karena sudah ada aset pemda di sana, tinggal penyesuaian saja. Pola pembangunan bukan sekadar peningkatan puskesmas, melainkan pembangunan baru dengan standar rumah sakit,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin, Jumat (22/8). Pembangunan fisik rumah sakit dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026 dengan estimasi anggaran sekitar Rp56 miliar. Biaya ini akan bersumber dari APBD KLU yang diperkuat dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. “Dukungan awal dari Wamenkes sudah didapatkan, dan tim dari Kementerian Kesehatan akan segera meninjau langsung lokasi rumah sakit,” tuturnya.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mempersiapkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengisi rumah sakit tersebut. Mulai dari dokter spesialis hingga tenaga medis dan pendukung kesehatan lainnya akan disiapkan secara matang. Persyaratan SDM ini wajib dipenuhi sebelum pembangunan dimulai, agar ketika rampung nanti rumah sakit bisa langsung beroperasi. “Bagi warga Bayan dan Kayangan, kehadiran rumah sakit ini akan memangkas jarak yang cukup jauh ke RSUD KLU di Tanjung. Sehingga akses layanan kesehatan diharapkan menjadi lebih cepat dan merata,” jelasnya.
Pembangunan rumah sakit ini juga merupakan salah satu program prioritas dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2025–2030, Najmul Akhyar – Kusmalahadi, bersama dengan rencana pembangunan pusat olahraga di Kayangan. “Rumah sakit baru ini adalah investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” demikian. (dpi)

