24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraDiduga Ada Penyalahgunaan Identitas, Ratusan Warga KLU Terdeteksi Main Judol

Diduga Ada Penyalahgunaan Identitas, Ratusan Warga KLU Terdeteksi Main Judol

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima data dari PPATK yang mencatat sebanyak 332 warga setempat terdeteksi terkait aktivitas judi online (judol). Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan data tersebut karena sebagian nama yang tercantum merupakan penerima bantuan sosial.

Kepala Dinsos PPPA KLU, Fathurrahman, mengatakan pihaknya belum menerima klasifikasi detail dari PPATK, namun jumlah warga yang masuk daftar tersebut cukup banyak dan sebagian di antaranya adalah penerima bansos.

“Hanya saja kklasifikasi detail tidak diberikan. Yang pasti jumlahnya banyak, dan sebagian di antaranya memang penerima bansos. Tapi kalau ada yang terlibat otomatis akan dicoret kepesertaannya,” ungkapnya, Kamis (4/12).

Selain potensi sanksi pencoretan bantuan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan identitas warga, terutama penggunaan NIK dan nomor ponsel untuk mendaftar di situs judi online. Pendamping sosial PKH Lombok Utara, Alfi Hidayat, menyebut klarifikasi di lapangan kepada sejumlah KPM menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan data.

“Beberapa KPM yang kami datangi mengaku tidak pernah terlibat. Kemungkinan besar ada penyalahgunaan identitas mereka,” ujarnya.

Alfi menjelaskan bahwa penyalahgunaan identitas, baik NIK maupun nomor telepon, dapat merugikan warga karena berdampak langsung pada status bantuan mereka. “Sangat kecil kemungkinan penerima PKH berani berjudi. Kita lihat secara langsung terhadap pencabutan bantuannya. Oleh karena itu, indikasi peminjaman atau penggunaan identitas tanpa izin menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan PPATK tetap memantau aliran transaksi, termasuk penggunaan bansos. “Dari PPATK juga sekarang ini tetap memantau aliran transaksi, termasuk penggunaan bansos. Jika ditemukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukan termasuk mengarah ke judol, penerima otomatis terancam dinonaktifkan,” jelasnya.

Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data, pendamping PKH memperketat edukasi melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang digelar setiap bulan dengan penekanan pada pentingnya menjaga kerahasiaan identitas dan penggunaan bansos secara tepat sasaran.

“Bantuan bisa hilang bukan hanya karena terlibat judol, tetapi juga jika penggunaan listrik melonjak atau bantuan dipakai tidak sesuai tujuan. Semua ada mekanismenya,” demikian.

- Advertisement -

Berita Populer