26.5 C
Mataram
Rabu, 31 Desember 2025
BerandaLombok UtaraDiduga Terlibat Sebagai Bandar Narkotika, Polres KLU Klarifikasi Video Viral WNA Prancis

Diduga Terlibat Sebagai Bandar Narkotika, Polres KLU Klarifikasi Video Viral WNA Prancis

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polres Lombok Utara (KLU) memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial TikTok yang diunggah seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial A, yang menuding sejumlah oknum polisi dan pihak lain terlibat sebagai bandar narkotika di KLU. Video tersebut beredar dalam beberapa hari terakhir dan memicu perhatian publik.

Kasat Narkoba Polres KLU, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan bahwa A merupakan penyalahguna narkotika yang pernah diamankan Satnarkoba Polres KLU pada 2024. Berdasarkan hasil asesmen, A kedapatan membawa barang bukti dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika jenis sabu, namun tidak terlibat jaringan sehingga kasusnya saat itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

AKP I Nyoman Diana Mahardika menyebutkan, hingga saat ini pihaknya memperoleh informasi bahwa A masih melakukan penyalahgunaan narkotika. Terkait pernyataan A di media sosial, beberapa anggota kepolisian yang disebut dalam video tersebut telah mengajukan surat pengaduan ke Satreskrim Polres KLU.

“Terhadap apa yang disampaikan di media sosial oleh yang bersangkutan akan segera kami lalukan klarifikasi. Dari beberapa anggota yang disebut dalam isi rekaman sebagai pengedar, telah membuat surat pengaduan ke satreskrim Polres KLU,” ujarnya, Selasa (30/12).

Ia menambahkan, laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres KLU. Dalam video itu, A menyebut beberapa orang sebagai pengedar maupun penyalahguna narkotika, sehingga diperlukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

AKP I Nyoman Diana Mahardika juga menyampaikan bahwa A berdomisili di Kecamatan Kayangan dan merupakan WNA Prancis yang menikah dengan warga lokal. Hingga saat ini, kepolisian belum meminta klarifikasi langsung kepada A karena video tersebut baru beredar dan surat pengaduan baru disampaikan oleh pihak-pihak yang namanya disebutkan.

“Nanti satreskrim Polres KLU yang akan melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait untuk mengungkap apa yang disampaikan,” katanya.

Selain itu, Satnarkoba Polres KLU juga akan melakukan klarifikasi karena dalam video tersebut A menyebut adanya bandar narkotika. “Kami juga memerlukan keterangan yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan atas apa-apa yang disampaikan,” terangnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami isi video tersebut secara menyeluruh dan menyatakan tidak dapat melakukan proses penyelidikan tanpa informasi yang valid. Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, A mengaku kehilangan uang belasan miliar rupiah serta menuding beberapa anggota kepolisian sebagai bandar narkotika dan merasa ditipu oleh oknum polisi.

- Advertisement -

Berita Populer