Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memindahkan pagar besi identitas daerah yang dipasang di wilayah selatan setelah titik pemasangannya dinilai menghalangi pemandangan pantai dan tiga Gili. Pemindahan dilakukan pada Rabu (19/11) setelah pemasangan awal di Pantai Mentigi, Desa Malaka, menuai protes dan viral di media sosial. Kesalahan titik pemasangan terjadi akibat kekeliruan komunikasi antara rekanan dan Dinas Pariwisata KLU.
Kepala Dinas Pariwisata KLU, Dende Dewi Tresni Astuti, mengatakan pagar tersebut seharusnya tidak berada di trotoar maupun pada titik yang mengganggu pemandangan. “Hanya kemarin sepertinya miss komunikasi, rekanan itu memasang tidak menginfokan dulu ke dinas untuk titik lokasinya, harusnya memang bukan di situ. Saya juga agak kaget, kok dipasangnya di trotoar,” ungkapnya.
Menurut Dende, pagar besi kini telah dipindahkan ke sisi barat dekat lapak warga dan tidak lagi berada di area yang menutup pandangan pantai. Ia menjelaskan bahwa proses pemasangan tulisan identitas masih berjalan, sambil pihaknya berkoordinasi dengan balai badan jalan terkait penentuan posisi final. Ia menegaskan tidak ada pembatalan pekerjaan karena proyek tersebut memang dirancang untuk memperkuat identitas kawasan.
Dende menyampaikan bahwa pagar identitas itu diperlukan agar wisatawan mengetahui bahwa wilayah Malaka dan Malimbu merupakan bagian dari KLU. Proyek tersebut sudah dianggarkan melalui APBD murni 2025, dengan pemasangan direncanakan di dua titik tersebut.
“Kita pilih seperti itu karena memang selama ini masih banyak wisatawan yang tidak mengetahui bahwa daerah Malimbu, Malaka masuk di daerah KLU. Jadi mereka bisa selfie, sekaligus mereka tahu ini daerahnya indah di KLU,” ujarnya.
Saat ini pemindahan titik telah dilakukan, dan proses penyelesaian elemen identitas daerah masih berlangsung sambil menunggu penataan akhir lokasi.

