Lombok Utara (Inside Lombok) – Direktur Utama (Dirut) PDAM Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU), Firmansyah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar mundurnya Firmansyah pada jabatan tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri.
“Suratnya sudah kami terima. Kebetulan Pak Direktur menghadap ke Bupati, kemudian saya dipanggil untuk mendampingi beliau, dan langsung disampaikan surat pengunduran dirinya,” ujarnya, Kamis (3/7).
Ditanya terkait latar belakang pengunduran diri tersebut, Kus mengaku pihaknya hingga kini belum menggali lebih dalam. Pasalnya, keputusan tersebut merupakan pilihan dari yang bersangkutan. “Pemda menerima surat pengunduran dirinya secara resmi,” ucapnya.
Sementara itu, di tengah kekosongan posisi kepemimpinan ini tentunya dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Guna memastikan pelayanan tetap lancar, Pemda KLU pun akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM dalam waktu dekat ini. “Supaya tidak salah, kita kaji dulu aturannya. Secepat mungkin kami akan menunjuk Plt itu. Karena tidak mungkin terjadi kekosongan. Masyarakat masih butuh pelayanan, termasuk proses administrasi di PDAM yang harus terus berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) KLU, Hermanto, mengatakan Pemkab KLU harus segera bergerak cepat dan mengambil langkah penting untuk memastikan operasional PDAM tetap berjalan tanpa hambatan, mengingat perannya yang krusial dalam menyuplai air bersih bagi seluruh masyarakat Lombok Utara.
“Untuk menjaga stabilitas manajemen, Pemda akan segera menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) sementara. Setelah itu, baru proses seleksi terbuka atau pansel untuk mengisi posisi direktur definitif,” ujarnya. (dpi)

