Lombok Utara (Inside Lombok) — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan peluncuran aplikasi layanan perizinan digital serta penerapan sistem jemput bola untuk investasi di kawasan Gili Matra pada 2026. Terobosan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Kepala DPMPTSP KLU, Evi Winarni, menyampaikan dua inovasi utama tersebut difokuskan pada digitalisasi layanan perizinan dan penguatan sektor penanaman modal. Aplikasi yang akan diluncurkan diberi nama Gili Matra atau Gapai Layanan Izin Inovatif KLU yang dirancang sebagai platform layanan publik berbasis mobile.
“Aplikasi Gili Matra dirancang sebagai platform layanan publik yang dapat diakses secara mobile oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (15/12).
Melalui aplikasi yang direncanakan tersedia di Play Store tersebut, masyarakat dapat mengambil nomor antrean Mal Pelayanan Publik tanpa datang ke kantor. Selain itu, aplikasi menyediakan akses informasi jenis layanan perizinan, data potensi investasi, serta informasi pasar kerja dan ketenagakerjaan, dengan seluruh proses layanan dapat diakses secara daring.
“Artinya, pelayanan bisa dilakukan secara mobile. Masyarakat tidak perlu lagi mengambil antrean manual di kantor, semuanya bisa diakses secara online. Rencananya aplikasi ini dijadwalkan akan diluncurkan pada awal tahun 2026,” ungkapnya.
Di sektor penanaman modal, DPMPTSP-TK KLU akan menerapkan sistem jemput bola atau DES untuk pelayanan pencatatan investasi dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelayanan ini akan difokuskan di kawasan Gili Matra pada awal Januari 2026.
“Untuk pelaporan LKPM triwulan IV, yang pencatatannya dilakukan pada Januari 2026, kami akan turun langsung memberikan pelayanan melalui sistem DES di tiga Gili, mulai tanggal 1 sampai 10 Januari 2026,” tuturnya.
Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM sekaligus memberikan pendampingan teknis secara langsung. Aplikasi Gili Matra juga disiapkan sebagai etalase potensi investasi daerah yang dapat diakses calon investor.
“Tujuan utama kami adalah mempermudah layanan, baik bagi masyarakat maupun investor, serta mempercepat proses perizinan secara online,” ucap Evi.
DPMPTSP-TK KLU menargetkan inovasi ini dapat mendorong pertumbuhan investasi dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pelayanan mobile di wilayah kepulauan Gili Matra dipastikan menjadi salah satu fokus utama pada 2026. “Inovasi ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah kepulauan,” pungkasnya.

