27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok UtaraDPRD Turun Tangan Selidiki Kerusakan Terumbu Karang Akibat Proyek di Gili Meno

DPRD Turun Tangan Selidiki Kerusakan Terumbu Karang Akibat Proyek di Gili Meno

Lombok Utara (Inside Lombok)- Proyek pembangunan pengaman pantai di perairan Gili Meno menuai perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Belum lama ini, Komisi II DPRD KLU turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek yang diduga merusak terumbu karang, salah satu daya tarik utama pariwisata bahari di kawasan Tiga Gili.

“Pembangunan infrastruktur harus berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, Rabu (20/8). Lebih lanjut, apalagi terumbu karang menjadi daya tarik utama wisata bahari Tiga Gili. Pihaknya ingin memastikan proyek ini benar-benar bermanfaat untuk mencegah abrasi dan tidak merusak lingkungan. “Fakta di lapangan, abrasi di sini sudah mencapai 2,1 meter per tahun,” katanya.

Menurutnya, meskipun proyek tersebut telah memiliki dokumen perizinan lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pihak pelaksana harus bertanggung jawab penuh jika terbukti ada kerusakan terumbu karang akibat aktivitas pembangunan. “Kalau terbukti ada kerusakan terumbu karang akibat pembangunan, pihak terkait harus bertanggung jawab untuk hal itu,” terangnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, Lalu Nasrudin, menjelaskan bahwa proyek ini adalah program pemerintah pusat yang didanai APBN 2025. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi masalah abrasi yang sudah sangat parah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang untuk restorasi karang yang terdampak. “Sejak tahun 2011 hingga 2022, garis pantai sudah mundur 35 meter. Itulah mengapa pembangunan breakwater dan groin ini sangat mendesak,” ujarnya

Di sisi lain, Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Martanina, menyatakan bahwa timnya belum melakukan pengambilan data kerusakan secara resmi. Saat ini, tim ahli masih berfokus pada kegiatan monitoring biota laut yang dilindungi. Jika hasil kajian membuktikan adanya kerusakan yang diakibatkan oleh proyek pembangunan pengaman pantai tersebut, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke instansi terkait dan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur. “Makanya setelah data kerusakan diambil, barulah kami bisa menyimpulkan jumlah dan penyebab pastinya,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer