24.5 C
Mataram
Jumat, 9 Januari 2026
BerandaLombok UtaraGaji PPPK dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas APBD KLU di 2026

Gaji PPPK dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas APBD KLU di 2026

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) memastikan alokasi anggaran untuk kebutuhan wajib dan mengikat dalam APBD 2026 telah terpenuhi. Di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswandi, mengatakan pemerintah daerah menyusun strategi penganggaran dengan mengamankan kebutuhan wajib terlebih dahulu sebelum menetapkan prioritas lainnya.

“Strategi kita adalah menyisihkan dulu anggaran untuk kebutuhan wajib dan mengikat, seperti gaji PPPK dan pelayanan dasar, baru kemudian menyusun skala prioritas untuk kebutuhan lainnya,” ujarnya, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan APBD 2026 telah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi NTB. Seluruh catatan evaluasi telah dipenuhi dan dasar hukum berupa Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati telah diterbitkan.

“Intinya, belanja gaji pegawai, PPPK, dan kebutuhan vital lainnya sudah tersedia. Kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah regulasi jika nantinya ada penyesuaian atau pergeseran anggaran apabila ada tambahan dana dari pusat di sepanjang tahun 2026,” terangnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi Pemkab KLU adalah rasio belanja pegawai yang idealnya berada di angka 30 persen sesuai rambu-rambu pemerintah pusat. Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK, belanja pegawai pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 34 hingga 36 persen.

“Dengan adanya penambahan PPPK, kita memang belum bisa memenuhi maksimal 30 persen. Namun, ini terus kita komunikasikan ke pusat agar tidak dinilai sebagai ketidakpatuhan, melainkan karena kondisi kebutuhan mendesak di daerah,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab KLU juga berkomitmen tetap merangkul tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK. “Kami sedang memformulasikan pola penganggaran yang paling tepat, apakah masuk ke belanja pegawai atau belanja barang dan jasa. Kami menunggu arahan pusat dan provinsi terkait pola PPPK paruh waktu. Yang jelas, kebijakan pimpinan adalah agar teman-teman yang tertinggal ini tetap bisa mengabdi di KLU,” pungkas Mala.

- Advertisement -

Berita Populer