Lombok Utara (Inside Lombok) – Dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Utara (KLU) mencuat setelah sejumlah keluarga tersangka menyampaikan keberatan. Mereka menilai proses hukum yang dijalankan kepolisian menyisakan kejanggalan, termasuk penahanan tersangka meski hasil tes urine dinyatakan negatif.
Istri tersangka AL, seorang warga negara asing asal Prancis bernama Mariani, memprotes penangkapan suaminya yang disebutnya sarat rekayasa. Ia membantah tudingan bahwa AL merupakan pengedar narkoba, lantaran tidak ditemukannya barang bukti tambahan saat penggeledahan rumah.
“Jika kami disebut pengedar, logikanya harus ada bukti di rumah. Tapi meja itu kosong. Petugas hanya menyita uang 20 ribu rupiah. Yang kami sesalkan, kenapa rumah yang jelas-jelas dianggap bandar justru luput dari penggeledahan?” ujarnya, Rabu (7/1).
Mariani juga menyoroti hasil tes urine suaminya yang dinyatakan negatif, serta mempertanyakan fokus penegakan hukum terhadap pembeli dengan barang bukti sabu seberat 0,53 gram.
“Suami saya sudah berbulan-bulan berhenti memakai narkoba, dan hasil tes urine membuktikannya. Mengapa justru pembeli kecil seperti dia yang dikejar mati-matian, sementara bandar besarnya bebas berkeliaran,” ucapnya. Ia turut mengungkap dugaan intimidasi dan permintaan uang dari oknum sebelum penangkapan.
Keluhan serupa disampaikan Oki, istri tersangka MUB, yang menilai penegakan hukum terkesan tebang pilih. “Kami hanya masyarakat lemah yang butuh keadilan. Hukum silakan tegakkan, tapi jangan hanya tajam ke bawah kepada pemakai dan pembeli kecil. Cari otak di baliknya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres KLU, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian telah sesuai prosedur. “Tim kami bergerak melakukan pencegatan di jalan saat tersangka mengendarai motor, dan ditemukan satu klip sabu sebagai barang bukti,” ujarnya.
Ia menyatakan keberatan dari pihak keluarga merupakan hak warga negara, namun penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta dan barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Meski hasil tes urine tersangka WNA tersebut negatif, kepolisian tetap melakukan penahanan atas dugaan kepemilikan narkotika. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah isu yang melibatkan tudingan keterlibatan oknum polisi KLU dalam peredaran narkoba mencuat di media sosial dan masih dalam penanganan pihak berwenang.

