Lombok Utara (Inside Lombok)- Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meninjau langsung pembangunan Gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Tanjung. Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek langsung kualitas dari bangunan dan progresnya sudah sampai mana.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, mengungkapkan bahwa pembangunan dua gedung ini sudah mencapai 17 persen, melebihi target yang direncanakan. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan kualitas material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi. “Progresnya bagus dan secara fisik, cor-coran serta pembesiannya sudah memenuhi spesifikasi. Kami ingin memastikan pembangunan di KLU betul-betul diikuti sesuai spek dan kualitasnya bagus,” Kamis (4/9).
Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan setiap proyek pembangunan di KLU benar-benar mengikuti standar dan memiliki kualitas yang baik. Ia menekankan pentingnya peran kontraktor dalam menjaga mutu pekerjaan. “Kami selalu berharap kepada pelaksana dan kontraktor agar menjaga kualitas dari proyek itu,” ucapnya.
Pihak DPRD juga mengharapkan stigma negatif masyarakat tentang kualitas proyek pemerintah yang “wajar” buruk bisa diperbaiki. “Masyarakat sering bilang ‘wajar’ karena ini bangunan proyek pemerintah. Ini yang ingin kita perbaiki, agar persepsi negatif itu hilang,” terangnya. Kariyasa juga menyoroti masalah kualitas material di KLU, terutama pasir yang dinilai kurang bagus. Oleh karena itu, ia mendorong agar ke depannya ada laboratorium uji material untuk memastikan mutu proyek lebih baik lagi.
Senada, Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, juga memberikan apresiasi terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai sudah bagus. Ia meyakini, respons cepat dari pihak pelaksana proyek tidak terlepas dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh Komisi III dan sorotan dari media. “Kami berharap kualitas pembangunan di KLU bisa sama-sama kita tingkatkan,” ujarnya. Dikatakan, salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pembangunan adalah dengan mendorong para pengusaha galian C yang berizin untuk memiliki fasilitas pencucian pasir sendiri. Pasalnya, selama ini pasir berkualitas tinggi harus didatangkan dari luar KLU. “Sangat disayangkan, sehingga langkah baiknya kita dorong teman-teman yang punya galian C itu untuk punya pencucian pasir sendiri, agar material pembangunan kita berkualitas,” demikian. (dpi)

