26.5 C
Mataram
Minggu, 8 Februari 2026
BerandaLombok UtaraJadi Lalu Lintas Material ke Gili, Dermaga di Dusun Selengen Ditutup Sementara

Jadi Lalu Lintas Material ke Gili, Dermaga di Dusun Selengen Ditutup Sementara

Lombok Utara (Inside Lombok)- Dermaga yang ada di Dusun Selengen, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara (KLU), yang digunakan sebagai jalur pengiriman material ke Gili akhirnya dilakukan penutupan sementara. Penutupan ini menyusul karena adanya tuntutan massa aksi demo pada Senin (1/9) kemarin. Lantaran Dermaga tersebut dinilai merugikan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, menyatakan bahwa dermaga tersebut akan ditutup sementara. Keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan musyawarah bersama. Penutupan dilakukan karena masyarakat menilai aktivitas di dermaga tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, baik di daratan maupun di laut. “Sesuai dengan kesepakatan kita, bahwa ini kita tutup sementara. Karena ini belum sesuai dengan keinginan rakyat KLU, karena kita lihat secara nyata telah terjadi kerusakan di daratan dan laut,” ungkapnya, Selasa (2/9).

Dermaga yang disorot oleh masyarakat ini dipakai untuk mengangkut material proyek nasional yang sedang berlangsung di Gili. Material itu dikirim melalui dermaga di KLU karena dinilai lebih mudah. Bahkan pihak dewan belum mengetahui sampai kapan penutupan sementara ini akan berlangsung. “Nanti kita akan ada komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk menentukan, apakah dermaga bisa dibuka kembali atau ditutup secara permanen,” terangnya.

Hakamah juga menyoroti terkait dengan perizinan dan kurangnya komunikasi dengan masyarakat setempat dilakukan oleh perusahaan yang membawa material dari daratan ke Gili. Ia mempertanyakan apakah fasilitas yang digunakan untuk kegiatan ini sudah memiliki izin yang lengkap atau belum. “Sesungguhnya fasilitas yang digunakan dalam kegiatan ini izinnya dulu harus lengkap, ini kan belum kita lihat apa sudah ada izinnya atau tidak. Kalau memang ada izinnya, ya tentu pihak yang diberikan izin harus komunikasi dengan masyarakat setempat di sini,” terangnya.

Lebih lanjut, komunikasi yang buruk ini menjadi pemicu kemarahan masyarakat. Pihak DPRD KLU pada dasarnya mendukung proyek nasional, namun meminta agar pelaksana proyek menggunakan jalur resmi yang memiliki izin lengkap, bukan jalur tikus atau tidak resmi. “Kami sangat dukung proyek pusat, tetapi harus gunakan dermaga atau jalur yang resmi. Kami berharap setiap proyek yang masuk dapat melibatkan masyarakat lokal, sehingga PAD dapat meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer