26.5 C
Mataram
Selasa, 17 Maret 2026
BerandaLombok UtaraJaga Kekhusyukan Nyepi, Satpol PP KLU Larang Penggunaan Petasan saat Pawai Takbiran

Jaga Kekhusyukan Nyepi, Satpol PP KLU Larang Penggunaan Petasan saat Pawai Takbiran

Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melarang penggunaan petasan selama pawai takbiran guna menjaga keamanan serta menghormati umat Hindu yang menjalankan ibadah Nyepi, Selasa (17/3). Larangan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, menegaskan seluruh peserta dan masyarakat tidak diperkenankan membawa maupun menyalakan petasan. Ia menyebut penggunaan petasan akan menjadi perhatian aparat dan dapat langsung ditindak jika ditemukan pelanggaran.

“Kami minta masyarakat tidak membunyikan petasan karena selain membahayakan dan mengganggu, ini juga akan menjadi atensi pihak kepolisian. Jika ditemukan ada yang sengaja membawa, akan langsung ditindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menimbulkan kebisingan, petasan juga berisiko memicu kebakaran pada miniatur atau lampion takbiran yang umumnya berbahan kertas. Larangan ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang sedang melaksanakan catur brata penyepian.

“Kita menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Lampion takbiran itu mudah terbakar. Di sisi lain, kita juga harus menjaga ketertiban demi saudara-saudara kita umat Hindu yang sedang Nyepi,” katanya.

Selain itu, jalur pawai takbiran tahun ini dialihkan berdasarkan kesepakatan bersama untuk menghindari permukiman padat penduduk. Rute pawai dimulai dari Lapangan Tanjung, berbelok di depan unit Sayurku, memutar hingga SDN Tanak Song, dan kembali ke Lapangan Tanjung.

“Pawai tidak lagi melewati jalur lama di perumahan warga, melainkan hanya menggunakan jalan utama. Rute dimulai dari Lapangan Tanjung, berbelok di depan unit Sayurku, memutar hingga SDN Tanak Song, dan kembali lagi ke Lapangan Tanjung,” jelasnya.

Satpol PP KLU bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan menerjunkan sekitar 240 personel untuk mengamankan pawai ogoh-ogoh dan takbiran, termasuk melibatkan Satlinmas di tingkat desa. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan aman.

- Advertisement -

Berita Populer