27.5 C
Mataram
Minggu, 8 Februari 2026
BerandaLombok UtaraJemput Bola Layanan Adminduk, Dukcapil KLU Sisir Desa untuk Rekam E-KTP

Jemput Bola Layanan Adminduk, Dukcapil KLU Sisir Desa untuk Rekam E-KTP

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya. Salah satunya dengan langsung menyambangi desa-desa untuk memfasilitasi perekaman e-KTP dan berbagai layanan adminduk lainnya.

Administrator Database Kependudukan Bidang PIAK Dukcapil Lombok Utara, Cecep Marma Hariwibawa, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP keliling ini sudah berjalan di 17 desa di Lombok Utara. Dimana dalam seminggu dua kali dilaksanakan perekaman e-KTP ini. Targetnya, seluruh 43 desa di Lombok Utara akan dikunjungi setidaknya setahun sekali. Layanan keliling ini dirancang sebagai pelayanan terpadu. Selain perekaman e-KTP, warga juga bisa mengurus berbagai dokumen penting lainnya, seperti cetak ulang KTP, pembuatan akta kelahiran, cetak ulang Kartu Keluarga (KK), hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Semua dokumen bisa kita selesaikan di sini, cuma cetaknya tetap di kantor. Hasil cetakan dokumennya akan diserahkan melalui kantor desa setempat, dan bisa diambil langsung disana. Jadi tidak harus ke kantor Dukcapil,” katanya, Jumat (1/9).

Lebih lanjut, dicontohkan seperti di Desa Kayangan, Dukcapil menargetkan 179 perekaman e-KTP. Selain itu, ada target 49 akta kelahiran untuk usia 0-18 bulan, dan 408 KIA untuk usia 5-16 tahun. Namun, dari 179 target perekaman e-KTP di Kayangan, baru 7 orang yang terealisasi. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengundang masyarakat melalui pemerintah desa, cuma kesadaran warga untuk melakukan perekaman e-KTP masih menjadi tantangan,” tuturnya.

Dikatakan salah satu kendala utama adalah dari kalangan pemula (remaja yang baru berusia 17 tahun atau akan genap 17 tahun), yang seringkali terkendala jadwal sekolah. Bahkan diantaranya banyak pemula ini juga tidak mau melakukan perekaman alasannya karena masih pakai seragam. Sementara itu, untuk warga umum, alasan bekerja di ladang atau sawah menjadi penghalang.

Ironisnya, banyak warga baru datang mengurus e-KTP saat dalam kondisi terdesak, misalnya saat membutuhkan data untuk layanan kesehatan. “Makanya kita kadang diminta untuk merekam di rumah sakit karena yang bersangkutan tidak punya identitas,” ucapnya.

Melihat kondisi ini, pihaknya menunjukkan komitmen luar biasa dengan menerapkan layanan jemput bola yang sangat fleksibel. Persyaratan perekaman e-KTP sangat mudah, cukup dengan fotokopi KK, bahkan jika tidak membawa fotokopi, asalkan namanya diketahui dan datanya cocok, pelayanan tetap diberikan. Yang terpenting, warga harus datang langsung karena diperlukan pengambilan foto untuk e-KTP.

“Kesadaran masyarakat ini yang belum ada untuk melakukan perekaman e-KTP, makanya kadang-kadang kita datang ke rumah sakit, ke puskesmas, kadang kita datang ke rumah yang bersangkutan, karena sudah tidak bisa dibawa ke mana-mana,” jelasnya.

Hingga saat ini, cakupan perekaman e-KTP di 43 desa di Lombok Utara sudah mencapai angka impresif, sekitar 99 koma sekian persen, mendekati 100 persen. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 99,8 persen, menunjukkan kemajuan signifikan berkat upaya proaktif Dukcapil Lombok Utara. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer