BerandaLombok UtaraKafe Remang-Remang di Bayan Ditutup Permanen oleh Tim Gabungan

Kafe Remang-Remang di Bayan Ditutup Permanen oleh Tim Gabungan

Lombok Utara (Inside Lombok)– Tim gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah menutup permanen sejumlah tempat hiburan malam berkedok kafe remang-remang di Dusun Gereneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Rabu (25/3) pagi. Penertiban dilakukan mulai pukul 09.30 Wita di lokasi yang dikenal sebagai eks-Sanali setelah adanya keluhan masyarakat dan pelanggaran aturan daerah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengosongkan bangunan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain puluhan botol minuman keras jenis tuak dan bir serta meja biliar yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah daerah terhadap keberadaan kafe yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) KLU Nomor 01 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Camat Bayan, Johansya, menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara permanen karena aktivitas kafe dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum serta adat istiadat setempat.

“Aktivitas di sini sudah sangat meresahkan. Selain melanggar aturan, keberadaannya mengganggu ketenteraman warga dan mencederai adat istiadat setempat. Berdasarkan rapat koordinasi, diputuskan penutupan ini bersifat permanen,” ujarnya, Rabu (25/3).

Ia juga menyebut pemilik kafe bersedia menutup usahanya secara permanen setelah diberikan penjelasan oleh pihak terkait di hadapan masyarakat. “Tujuan penutupan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat yang sering timbul akibat aktivitas cafe remang-remang, seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan keributan,” jelasnya.

Kapolres KLU, AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Ciptanaya mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat. “Keberadaan kafe tersebut dinilai meresahkan warga karena aktivitas yang tidak sesuai dengan norma serta berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Penertiban dan penutupan kafe berlangsung aman dan tertib serta mendapat dukungan masyarakat setempat. Pemerintah daerah dan kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Bayan.

- Advertisement -

Berita Populer