Lombok Utara (Inside Lombok)- Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memberikan identitas resmi bagi anak-anak membuahkan hasil signifikan. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di KLU sampai dengan saat ini telah melampaui target nasional, menunjukkan tingginya kesadaran orang tua di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil KLU, Arif Aryadi, mengungkapkan bahwa KLU telah jauh melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen. “Kita KLU sudah sampai jauh dari 30 persen. Kita di tahun kemarin di angka 70 persen, artinya kita sudah sangat jauh melewati target nasional,” ungkapnya, Selasa (21/10).
Menurutnya, tingginya capaian ini merupakan indikator meningkatnya kesadaran orang tua di KLU akan pentingnya KIA. Barometernya dari target yang sudah dicapai melebihi angka yang ditetapkan nasional. Selain itu, Dukcapil KLU juga menjalin kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, untuk mempercepat penerbitan dokumen Adminduk.
“Kita tetap kerjasama dengan pelayanan kesehatan, seperti di puskesmas atau di rumah sakit, ketika ada yang melahirkan langsung kita buatkan akta kelahiran dan KIA-nya sekaligus,” jelasnya.
Inisiatif ini memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen Adminduk, termasuk KIA, sejak anak lahir. KIA yang ditujukan untuk anak usia 0 hingga 16 tahun, memiliki fungsi layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi usia di bawah 17 tahun. “Anak-anak usia sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA di bawah 17 tahun, juga menjadi sasaran utama penerbitan KIA ini,” katanya.
Proses pembuatan KIA disesuaikan berdasarkan kelompok usia. Anak usia 0-4 tahun tidak memerlukan foto, sehingga ketika akta lahir dibuat, KIA juga langsung diterbitkan. Sementara itu, untuk usia 5-16 tahun, diperlukan foto yang bisa dibawa dalam bentuk cetak atau file untuk diunggah. “Itu dibuatnya di kantor Dukcapil karena sekarang untuk masuk SD atau TK dipersyaratkan mempunyai KIA,” terangnya.
Selain sebagai identitas, KIA juga memiliki fungsi penting, termasuk dalam urusan perbankan dan perjalanan. “Kami terus melakukan sosialisasi, bahkan hingga ke posyandu-posyandu, untuk menghimbau para ibu agar membuatkan KIA untuk anak-anak mereka,” pungkasnya. (dpi)

