26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKetiadaan Fasilitas Hambat Rehabilitasi ODGJ di KLU

Ketiadaan Fasilitas Hambat Rehabilitasi ODGJ di KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Tim Pelaksana Jiwa Masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi kendala serius dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), khususnya pada tahap rehabilitasi setelah perawatan rumah sakit. Sejumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dilaporkan ditolak kembali oleh keluarganya karena kekhawatiran akan kekambuhan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) KLU, Nyoman Sudiarta, mengatakan ketiadaan rumah rehabilitasi dan rumah singgah menjadi hambatan utama dalam pembinaan pasca-perawatan.

“Kita kesulitan untuk melakukan pembinaan atau rehabilitasi kepada mereka, begitu pulang dari perawatan. Kita belum punya rumah singgah bahkan beberapa ODGJ yang kita miliki di KLU, ada penolakan dari keluarganya sendiri,” ujarnya, Kamis (9/10).

Sepanjang tahun 2025, tim telah mengevakuasi enam kasus ODGJ atau orang terlantar, terdiri dari tiga warga lokal dan tiga dari luar daerah. Dua di antaranya yang dirawat di Rumah Sakit Mutiara Sukma ditolak keluarga untuk kembali ke rumah setelah dinyatakan sembuh.

“Keluarganya menolak untuk dia pulang karena mungkin trauma sudah berapa kali pulang terus kambuh lagi. Kambuhnya itu kadang-kadang menimbulkan kekhawatiran kepada warga di sekitarnya karena melakukan kekerasan,” jelasnya.

Sudiarta menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar upaya rehabilitasi pasca-pengobatan dapat ditangani lebih baik. “Kedepan bahwasanya pemerintah daerah melalui dinas sosial yang mempunyai peran koordinasi dari dalam melakukan upaya-upaya rehabilitasi terhadap warga kita pasca pengobatan di rumah sakit,” katanya.

Selain kasus penolakan, masih terdapat satu warga di Kecamatan Gangga yang dipasung oleh keluarganya karena riwayat kekambuhan. Meski demikian, pasien tersebut menunjukkan kesadaran diri dengan tetap beraktivitas membuat kerajinan tangan dan bahkan meminta dipasung kembali setelah mandi.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan keluarga dan rumah sakit provinsi. Harapannya, karena dia punya kesadaran yang cukup, kita lepas pasungnya, tetapi dari pihak keluarga tidak berani menjamin,” ujarnya.

Menurut Sudiarta, keluarga memiliki peran penting dalam kesembuhan pasien ODGJ. “Orang yang mengalami gangguan jiwa sebenarnya kembali ke keluarga. Kalau keluarga bisa menerima dan memberikan motivasi serta dorongan secara psikologi, dia baik, dia tetap baik,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer