27.5 C
Mataram
Minggu, 8 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKLU akan Gratiskan Biaya Pemulangan Jenazah dari RSUP NTB

KLU akan Gratiskan Biaya Pemulangan Jenazah dari RSUP NTB

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menanggung penuh biaya pemulangan jenazah warganya yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkab KLU untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam situasi duka.

Kepala Dinas Sosial KLU, Faturrahman menjelaskan selama ini meski biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan dan biaya penunggu pasien ditanggung Bantuan Tak Terduga (BTT), ada satu persoalan yang kerap membebani keluarga, yaitu biaya pemulangan jenazah dari rumah sakit di luar daerah. “Nah, yang jadi persoalan adalah biaya pemulangan jenazah apabila warga Lombok Utara meninggal di rumah sakit provinsi,” ujarnya, Jumat (1/8).

Bahkan Bupati KLU memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menjalin kerja sama strategis dengan RSUD Provinsi NTB. Kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) yang memastikan pembebasan biaya pemulangan jenazah bagi warga KLU. “Atas dasar itu, ada MoU dengan rumah sakit provinsi supaya gratis, dalam artian nanti pemda yang akan membayar. Mekanismenya akan sangat memudahkan masyarakat,” terangnya.

Nantinya, dari pihak rumah sakit akan menghitung total biaya pengantaran dan pemulangan jenazah setiap bulan, kemudian mengklaimnya ke Dinas Sosial KLU. “Kebijakan ini berlaku untuk jenazah yang akan dipulangkan ke wilayah Lombok Utara, khususnya dari rumah sakit di Pulau Lombok,” ucapnya.

Meskipun demikian, pihaknya juga menyediakan layanan bantuan untuk pemulangan jenazah warga yang meninggal di luar rumah sakit atau bahkan di luar KLU. “Itu bisa juga diklaim untuk pembayaran walaupun dia tidak meninggal di rumah sakit, hanya cukup konfirmasi ke Dinsos Lombok Utara,” imbuhnya.

Saat ini, Pemda KLU sedang menunggu penandatanganan MoU oleh Bupati agar kebijakan ini dapat segera berlaku secara resmi. Anggaran untuk program ini akan dialokasikan dalam APBD Perubahan. Dinas Sosial Lombok Utara juga akan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, termasuk melalui surat resmi ke setiap desa dan memanfaatkan video yang sebelumnya telah dibuat oleh Bupati.

“Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan pemulangan jenazah dari luar Lombok Utara, masyarakat dapat menghubungi hotline Dinas Sosial Lombok Utara atas nama Febi di nomor 085 339 339 996,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer