Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan berjalan terencana dan sistematis, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, dalam sidang paripurna menyampaikan bahwa Raperda APBD Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
”Penyusunan anggaran ini bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD, saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik untuk masyarakat kita,” ujarnya, Senin (22/9).
Sementara itu, Bupati KLU, Najmul Akhyar, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun anggaran perubahan ini. Dimana seluruh komponen KLU akan dilibatkan untuk memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, beberapa item pendapatan dan belanja yang belum terakomodasi dalam rancangan awal APBD Perubahan 2025, khususnya yang bersumber dari penambahan dana transfer. “Kami berharap penyesuaian ini dapat diselesaikan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Najmul juga menyinggung keberhasilan KLU dalam menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data resmi dari BPS Provinsi NTB, angka kemiskinan di KLU mengalami penurunan paling progresif di NTB. “Jika angka penurunan kemiskinan ini bisa dipertahankan secara konsisten, insya allah dalam beberapa tahun kedepanya KLU tidak lagi menjadi daerah termiskin,” pungkasnya. (dpi)

