Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih penghargaan dari BPK Perwakilan NTB sebagai daerah dengan peningkatan paling progresif dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Semester I Tahun 2025. KLU mencatat kenaikan capaian PTL RHP sebesar 9,39 persen, dari 73,18 persen menjadi 82,57 persen.
Inspektur KLU, Heryanto, menyampaikan penghargaan tersebut turut mengangkat posisi KLU dari peringkat 11 menjadi peringkat 7 tingkat provinsi. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kerja Inspektorat dalam memperbaiki tata kelola dan mencegah penyimpangan. Sejak 2010, dari 747 rekomendasi BPK, sebanyak 616 poin telah ditindaklanjuti sesuai, 128 belum sesuai, 2 belum ditindaklanjuti, dan 1 tidak dapat ditindaklanjuti.
Heryanto menjelaskan BPK tidak hanya mengungkap potensi kebocoran pendapatan daerah, tetapi juga memberikan informasi mengenai peluang peningkatan PAD. Data hasil audit tersebut menjadi rujukan pembahasan RAPBD 2026 yang menetapkan kenaikan target PAD sebesar Rp29 miliar dari target awal RPJMD sebesar Rp341 miliar.
“Kesepakatan ini mendorong eksekutif dan legislatif bergerak bersama mewujudkan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia berharap BPK terus memberikan pembinaan kepada Inspektorat serta membuka ruang pelibatan auditor daerah dalam proses audit untuk meningkatkan kompetensi. “Kami menyampaikan terima kasih atas dorongan dan motivasi yang diberikan kepada kami untuk bekerja lebih baik,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi pijakan bagi KLU untuk terus memperkuat pengawasan internal demi meningkatkan tata kelola keuangan di periode berikutnya.

