Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) memperkuat upaya pembangunan infrastruktur melalui peningkatan kapasitas implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan (APJ). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati KLU, Najmul Akhyar, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas KPBU APJ merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan wilayah, termasuk sebagai respons atas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai pengembangan APJ penting karena KLU juga dikenal sebagai kawasan pariwisata.
“Ini juga sebagai ikhtiar kami Pemkab KLU atas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Najmul menjelaskan bahwa sejumlah daerah telah berhasil menerapkan KPBU APJ, seperti Kabupaten Madiun, sehingga KLU berupaya mengadopsi praktik tersebut. Kunjungan kerja Pemda Madiun ke KLU sebelumnya memberikan informasi mengenai persiapan administratif dan regulasi yang harus dipenuhi.
“Semoga persyaratan KPBU APJ baik secara administratif maupun aturan undang-undang tidak menyalahi aturan sehingga KLU dapat segera mengimplementasikan KPBU APJ seperti Kabupaten Madiun,” imbuhnya.
Kepala Bappeda KLU, Hermanto, menuturkan peningkatan kapasitas KPBU APJ merupakan bagian dari program pelatihan untuk mempersiapkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kerja sama dengan pihak swasta. Langkah ini diharapkan memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam mengelola proyek APJ.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan pemerintah daerah dalam implementasi KPBU untuk proyek APJ, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemkab KLU menargetkan implementasi KPBU APJ dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik di KLU.

