25.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaLombok UtaraKomisi I DPRD KLU Cek Status Dermaga Teluk Nare untuk Pembelian Lahan

Komisi I DPRD KLU Cek Status Dermaga Teluk Nare untuk Pembelian Lahan

Lombok Utara (Inside Lombok)- Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membeli lahan di Dermaga Teluk Nare menjadi perhatian serius Komisi I DPRD KLU. Menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Komisi I melakukan peninjauan langsung untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Wakil Ketua I DPRD KLU, I Made Kariasa, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan status dermaga yang dibangun oleh kementerian desa tersebut. Pasalnya hingga saat ini status dari Dermaga Teluk Nare masih dalam pengelolaan pemerintah pusat bukan Pemda KLU. “Kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan dulu status dari pelabuhan kita. Apakah sudah diserahkan ke Pemda atau belum. Ternyata sekarang posisinya pelabuhan belum diserahkan ke Pemda, masih milik Kemendes,” ujarnya, Rabu (27/8).

Pihak DPRD berharap agar proses hibah aset dari Kemendes kepada Pemkab KLU dapat segera terealisasi. Hal ini sangat penting agar pembangunan dan pengembangan Dermaga Teluk Nare dapat berjalan lancar sesuai masterplan yang telah disusun. Menurutnya, keputusan untuk membeli lahan tidak boleh terburu-buru. Pemkab harus berhati-hati dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tergolong kecil, yaitu di kisaran Rp 1 triliun. Dimana anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Beberapa waktu lalu Pemda pernah membeli tanah di beberapa tempat, ternyata tidak dimanfaatkan. Maka kita betul-betul hati-hati memutuskan membeli aset atau tanah ini,” tegasnya.

Dikatakan, Komisi 1 DPRD turun hari ini (27/8) untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar dibutuhkan untuk menunjang pengembangan pelabuhan. Pengecekan ini menjadi bagian dari proses pembahasan KUA PPAS 2026 yang mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk pembelian lahan. “Kami tidak mengetahui berapa luas lahannya karena itu terlalu teknis. Tentu nanti tim appraisal yang akan menentukan harga tanah di sini,” ucapnya.

Ia sangat mendukung rencana Pemda memiliki pelabuhan sendiri. Ia menilai, jika Dermaga Teluk Nare dikelola sepenuhnya oleh Pemkab KLU, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat secara signifikan. Pasalnya, banyak wisatawan yang melewati dermaga ini menggunakan speedboat, namun Pemda belum bisa melakukan penarikan retribusi. “Saat ini kita hanya menonton, padahal sebenarnya kita bisa melakukan pengelolaan secara maksimal untuk kepentingan PAD dan penataan wilayah kita di Teluk Nare,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer