Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi III DPRD KLU melakukan sidak ke Alun-Alun Kota Tanjung menyusul viralnya perdebatan publik mengenai penulisan “Dayan Gunung” pada bagian depan area tersebut. Dalam sidak yang berlangsung Rabu (10/12), DPRD meminta kontraktor mengganti tulisan itu menjadi “Lombok Utara”.
Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, mengatakan pembangunan alun-alun secara umum dinilai rapi dan berjalan baik, meski saat sidak pihaknya hanya bertemu pekerja lapangan. “Ini adalah sidak kedua kami di lokasi. Kami ingin memastikan kelanjutan pembangunan dan berharap dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan istilah “Dayan Gunung” menjadi sorotan utama karena memicu perdebatan publik. Menurutnya, nama tersebut berpotensi disalahpahami oleh masyarakat luar daerah. “Yang menjadi fokus kami adalah maraknya perbincangan publik mengenai kalimat Dayan Gunung, sehingga kami anggap harus diubah,” ucapnya.
Sutranto menjelaskan istilah lokal “Dayan Gunung” yang berarti “Selatan Gunung” dalam bahasa masyarakat setempat kerap diasumsikan masyarakat luar sebagai “Utara Gunung”. Karena itu, ia meminta perubahan dapat dilakukan pada masa pemeliharaan agar polemik tidak berlanjut.
“Karena ini menjadi perbincangan di masyarakat, dalam masa pemeliharaan itu supaya bisa diganti nanti sehingga masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal tulisan,” terangnya.
Komisi III berencana memanggil kontraktor pelaksana dan OPD terkait untuk memastikan pergantian tulisan dapat direalisasikan, termasuk jika perlu dilakukan selama masa pemeliharaan proyek. Selain itu, komisi turut menyoroti sejumlah proyek yang mengalami adendum kontrak.
“Adendum itu hal biasa, tapi jangan sampai berleha-leha. Kontraktor harus bekerja sesuai jadwal, apalagi waktu kontrak sudah mepet. Kami meminta agar seluruh proyek diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.

