22.8 C
Mataram
Minggu, 20 Juli 2025
BerandaLombok UtaraKotor dan Dekat Pasar, RPH Tanjung Diusulkan Punya Petugas Kebersihan

Kotor dan Dekat Pasar, RPH Tanjung Diusulkan Punya Petugas Kebersihan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengusulkan kepada Inspektorat dan Bappeda setempat agar mengadakan petugas kebersihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tanjung. Usulan ini dilakukan lantaran kondisi RPH Tanjung agak kotor, apalagi lokasinya dekat dengan pasar.

Kepala DP3K KLU, Tresnahadi mengakui RPH Tanjung dalam kondisi kotor lantaran tidak ada petugas kebersihan khusus. Bahkan pihaknya harus menggilirkan staf bidang peternakan untuk membersihkan RPH itu setiap hari.

“Saya ajak Kepala Bappeda untuk meninjau langsung kondisi RPH itu seperti apa. Untuk jangka pendek ini harus ada petugas kebersihan, minimal empat orang setiap hari. Supaya betul betul bersih, setelah pemotongan selesai langsung dibersihkan,” ujarnya, Jumat (14/3).

Setelah melihat kondisi RPH Tanjung yang sebenarnya, Bappeda meminta DP3K KLU untuk mengajukan lanskap kepada Inspektorat KLU. Jika nanti lanskap yang diajukan disetujui oleh Inspektorat, maka Bappeda akan menyiapkan anggaran untuk membayar tenaga kebersihan dan hal lain yang dibutuhkan oleh RPH.

“Sudah saya buatkan, sekarang ini menunggu tindak lanjut dari pada Inspektorat dan Bappeda. Bagaimana tindak lanjut lanskap itu, mudah-mudahan bisa segera dianggarkan sehingga kalau sudah ada petugas kebersihan dan lain lain, pasti ada perubahan RPH kita,” terangnya.

Selain itu, permasalahan lainnya yakni karena lokasi RPH terlalu dekat dengan pasar, sehingga sampah-sampah dari pasar banyak dibuang ke saluran yang ada disamping RPH dan akhirnya menumpuk. Kemudian salurannya tidak berfungsi dengan baik. Jika sebelumnya ketika berfungsi, sisa limbah kotoran hewan yang usai dilakukan pemotongan dapat dibuang ke saluran irigasi petani yang ada di belakang RPH.

“Petani tidak komplain, ibaratnya sebagai tambahan untuk pupuk organik mereka. Sekarang ini mampet, penuh dengan sampah dan tidak jalan. Akhirnya tidak bisa kita buang,” bebernya.

Lebih lanjut, sementara ini RPH mempunyai penampungan limbah sudah penuh, karena setiap hari rata-rata hewan ternak yang bisa dipotong sebanyak 6 ekor. Apalagi jika di hari-hari besar keagamaan, bisa mencapai 12-15 ekor dipotong, tentu akan lebih banyak menghasilkan limbah kotoran dan itu harus dibersihkan. “Tetapi paling tidak ada minimal ada petugas kebersihan khusus yang harus bekerja setiap hari membersihkan. Kalau yang lain-lain nanti kita pikirkan,” ucapnya.

Di sisi lain, untuk penambahan RPH sementara ini belum ada. Namun beberapa waktu lalu, DP3K mengusulkan untuk ada RPH di wilayah Kayangan, terutama daerah Santong. Dengan harapan ada tanah provinsi yang bisa dipinjam pakai untuk menjadi RPH, agar ada tambahan pendapatan daerah dari RPH ini.

“Memang di Kayangan itu ada sekitar 4 TPH (tempat pemotongan hewan) milik masyarakat yang beroperasi selama ini. Karena TPH bukan dikelola oleh pemerintah, sehingga kita tidak bisa menarik retribusi itu. Nanti kita coba usulkan (penambahan RPH) kalau ada tanah provinsi yang cocok untuk jadi RPH di santong itu,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer