Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Baik dari segi pencalonan, mutakhir data, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara untuk menyempurnakan kembali di pilkada berikutnya.
Ketua KPU KLU, Nizamudin mengatakan pihaknya telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada 2024 tanpa adanya permasalahan maupun gugatan hukum. Evaluasi ini juga menjadi persiapan awal menjelang Pilkada 2029, yang tahapan awalnya akan dimulai pada akhir tahun 2027.
“Jika sekiranya ada kekurangan pada pemilu kemarin, pada diperbaiki untuk menyambut pemilu di 2029. Untuk persiapan itu kita minta dari stakeholder saran saran maupun kritik untuk lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (24/2).
Kegiatan ini merupakan instruksi dari KPU RI guna mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait hasil pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan. Selain evaluasi yang dilakukan sekarang, nantinya pada 26 Februari 2025, KPU RI juga mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kinerja badan adhoc.
Badan adhoc ini, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), memegang peranan penting dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada. Melalui evaluasi ini, KPU ingin mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi oleh badan adhoc di lapangan, sehingga bisa segera diatasi sebelum tahapan selanjutnya. “Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi badan adhoc, yang merupakan ujung tombak suksesnya tahapan Pilkada,” ungkapnya.
Selain itu, FGD ini juga membahas tingkat partisipasi pemilih. Meskipun tingkat partisipasi di Kabupaten Lombok Utara mencapai 82,54 persen dan termasuk angka yang cukup baik, terjadi penurunan dibandingkan Pilkada sebelumnya. Pihaknya masih mencari tahu penyebab pasti dari penurunan ini, salah satu dugaan awal adalah jarak yang berdekatan antara Pemilu dan Pilkada 2024. “Kita tidak bisa berasumsi begitu saja. Evaluasi dan penelitian harus dilakukan agar kita mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di masa yang akan datang akan semakin baik dan lebih efisien, serta dapat mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, demi terciptanya pemilihan yang lebih berkualitas dan berintegritas. (dpi)