27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaLombok UtaraLombok Utara Waspada Bencana, BPBD Ingatkan Pentingnya Koordinasi Lintas Desa

Lombok Utara Waspada Bencana, BPBD Ingatkan Pentingnya Koordinasi Lintas Desa

Lombok Utara (Inside Lombok)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama setelah kejadian banjir tak terduga yang melanda Mataram baru-baru ini. Apalagi kondisi cuaca sekarang ini tak menentu, bahkan dari BMKG menyampaikan perkiraan cuaca sampai dengan 16 Juli 2025 dalam keadaan waspada.

Kepala BPBD Lombok Utara, Zaldi Rahadian, mengatakan bahwa banjir yang melanda Mataram menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk di Lombok Utara. Dalam hal ini, ia menyoroti pentingnya kebijakan dalam regulasi tata ruang dan proses perizinan pada bagunan yang akan dibangun pada suatu lahan. Pasalnya, dampak dari kesalahan tata ruang, mungkin tidak langsung terlihat dalam satu atau dua tahun, tetapi bisa saja puluhan tahun kedepan.

“Ini menjadi pelajaran buat kita semua supaya dalam memberikan perizinan atau regulasi harus sesuai. Jadi mana lahan yang awalnya peruntukannya sebagai drainase atau penyerapan air, maka jangan dialihfungsikan jadi permukiman. Jangan juga ada bangunan di sempadan Sungai,” ujarnya, Kamis (10/7).

Lebih lanjut, BPBD Lombok Utara sangat menekankan pentingnya koordinasi antar semua pihak, baik OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pelaku usaha, masyarakat, khususnya kepala desa, dan kepala dusun untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang sewaktu-waktu bisa melanda di wilayahnya.

“Bencana ini bisa jadi penyebabnya di desa A tapi dampaknya di desa B, contoh mengenai sampah, di hulu sungai sampahnya, tapi yang menerima masyarakat di bawah (hilir Sungai,red). Ini kita perlu kolaborasi antar desa untuk penanggulangannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, bencana alam yang kerap terjadi di Lombok Utara adalah persoalan kekeringan. Dimana di beberapa titik wilayah Lombok Utara mengalami kekeringan, apalagi ketika kondisi kemarau panjang. Hal-hal tersebut yang juga diantisipasi dan harus ada koordinasi yang kuat untuk menghadapi bencana.

“Contoh saja, misalnya di desa A ada sumber air, di desa B tidak punya ketika kondisi kekeringan. Ini memang sangat sensitif, kadang-kadang desa B meminta, tapi desa A takut karena tidak kebagian. Inilah pentingnya peraturan tersebut,” terangnya.

Untuk mengantisipasi bencana alam di Lombok Utara sudah ada Peraturan Bupati mengenai rancangan penanggulangan bencana. Di dalam peraturan bupati itu sudah ada jenis ancaman bencana yang ada di Kabupaten Lombok Utara, kemudian di mana titik-titiknya.

“Kalau terjadi bencana seperti apa sistem operasionalnya, penanganannya sudah ada di dalam peraturan bupati yang sudah ditetapkan. Saat ini pun kami sedang mensosialisasikan agar desa-desa yang ada bisa menjadi desa tanggap bencana,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer