24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraMajelis Krama Desa Jadi Garda Depan Cegah Konflik di KLU

Majelis Krama Desa Jadi Garda Depan Cegah Konflik di KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat kapasitas Majelis Krama Desa (MKD) dan para kepala desa se-KLU dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa di tingkat desa. Penguatan dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), mengingat MKD memiliki fungsi strategis sebagai mediator penyelesaian perselisihan antar warga berbasis kearifan lokal.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa MKD memiliki tugas menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta mengedepankan asas keagamaan dan budaya dalam setiap penyelesaian masalah. “Yang terpilih untuk menduduki MKD merupakan suatu kehormatan yang besar, karena memiliki peran besar dalam membantu pemerintah menyelesaikan masalah di tingkat bawah,” ujarnya.

Ia menambahkan, MKD akan menjadi benteng moral masyarakat Lombok Utara dengan peran yang mencakup pencegahan berbagai persoalan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, perkawinan anak, kekerasan terhadap anak, hingga konflik antarwarga. Struktur MKD sendiri melibatkan tokoh agama, tokoh adat atau budaya, serta tokoh masyarakat yang bekerja langsung di lapangan.

“Jika semua berkolaborasi bekerja sama dengan baik, masyarakat kita akan terhindar dari berbagai suatu permasalahan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) KLU, Atmaja Gumbra, menerangkan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja MKD serta kepala desa. Pelatihan sebelumnya telah diberikan dengan materi mediator bersertifikat Mahkamah Agung, dan kini kembali dilanjutkan untuk memperkuat kemampuan penyelesaian sengketa secara efektif.

“MKD memiliki peran yang sangat vital dalam menyelesaikan permasalahan sengketa di Lombok Utara, khususnya di tengah masyarakat di masing-masing desa. Karena itu pelatihannya kita laksanakan kembali,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer