26.5 C
Mataram
Selasa, 2 Juli 2024
BerandaLombok UtaraMal Pelayanan Publik KLU Percepat Layanan Masyarakat

Mal Pelayanan Publik KLU Percepat Layanan Masyarakat

Lombok Utara (Inside Lombok) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebagai wujud transformasi birokrasi yang siap memberikan pelayan cepat kepada masyarakat. MPP ini telah mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu lokasi untuk memberikan kemudahan berupaya penyederhanaan persyaratan dan prosedur layanan.

MPP itu memang harus dilakukan setelah amanat dari Permen (Peraturan Menteri) sesuai dengan amanat Perpres 80 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. Di mana harus 2 tahun setelah berlakunya perpre tersebut seluruh daerah harus melaksanakan MPP, dan Pemkab KLU mulai tahun ini menjalankannya.

“Hajat dari Mal Pelayanan Publik itu adalah pendekatan pelayanan, mempermudah pelayanan, mempercepat pelayanan karena disitu akan terintegrasi semua,” ujar Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja KLU, Evi Nur Winarmi, Rabu (26/6).

Selanjutnya adalah menghindari atau membentuk zona integritas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Atau dalam rangka pihaknya membentuk zona integritas itu ada 3 poin yang mendasari, sehingga harus dijalankan MPP.

- Advertisement -

“Nah Kabupaten Lombok Utara sendiri karena keterbatasan ruang, maka masih gabung dengan dinas DPMPTSP dan Tenaga Kerja. Jadi di depan itu adalah MPP dan di belakang dalam area back office atau kantor kami,” jelasnya.

Sementara itu, pelayanan publik yang tergabung di MPP. Untuk eksternal itu ada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, ada KPP Pratama. Sehingga masyarakat yang mau membuat NPWP bisa disana. Kemudian dari ada Perizinan, Bapenda, Dukcapil, SIM keliling, hingga samsat dan selanjutnya akan dilakukan disana.

“Sekarang masih menggunakan samplingnya sama dengan mobil keliling SIMnya itu, karena keterbatasan ruang. Ada imigrasi, jadi sekarang masyarakat Lombok Utara mau buat paspor bisa kantor MPP, dan besok pada 28 Juni 2024 kita lakukan soft launching,” tuturnya.

Sementara ini baru dilakukan soft launching karena di dalam perpres harus ada uji coba. Selanjutnya nanti secara nasional akan di resmikan pada bulan September. “Untuk sekarang ini baru kita lakukan informasi melalui web kita dan juga mungkin nanti melalui media, ini bentuk informasi kita,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer